5. Redistribusi Sumber Daya dan Pajak yang Adil
Dalam perspektif Maqoshid Syariah, redistribusi kekayaan adalah hal yang penting untuk menciptakan keadilan sosial. Pajak yang adil dan progresif dapat digunakan sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi sumber daya. Pemerintah Kota Depok harus memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya membebani masyarakat miskin, tetapi juga memberi ruang bagi mereka yang lebih mampu untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:177) mengajarkan pentingnya memberikan hak-hak kepada yang membutuhkan:
"Tidaklah kebajikan itu hanya menghadap wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan adalah apabila seseorang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab-Nya, dan nabi-nabi-Nya; dan memberikan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan..."
Dengan sistem pajak yang progresif, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membiayai program-program kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Kesimpulan
Dalam perspektif Maqoshid Syariah, tujuan utama dalam perekonomian adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau, serta kebijakan pajak yang adil, dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
Dengan menerapkan prinsip maqoshid syariah, kita tidak hanya berusaha untuk menciptakan ekonomi yang berkembang, tetapi juga ekonomi yang berkeadilan dan membawa manfaat bagi seluruh warga kota, tanpa terkecuali.
Sumber Ayat dan Hadis:
- Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:195): "Dan belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah..."
- Al-Qur'an Surah Al-Alaq (96:1-5): "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan."
- Al-Qur'an Surah Al-Maidah (5:32): "Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh umat manusia."
- Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:177): "Dan memberikan hartanya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan..."
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H