3. Pendidikan yang Merata dan Berkualitas
Hifz al-'Aql (pelestarian akal) adalah prinsip yang sangat relevan dalam mewujudkan pemerataan ekonomi. Pendidikan yang berkualitas dan merata adalah kunci untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah Kota Depok harus memastikan bahwa setiap anak, terutama yang berada di daerah pinggiran, dapat mengakses pendidikan yang baik dan terjangkau. Program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja juga harus diperkenalkan, untuk meningkatkan daya saing masyarakat di dunia kerja.
Al-Qur'an Surah Al-Alaq (96:1-5) memerintahkan umat Islam untuk belajar dan meningkatkan ilmu pengetahuan:
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan."
Dengan meningkatkan kualitas pendidikan, masyarakat dapat keluar dari kemiskinan dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.
4. Sistem Kesehatan yang Merata dan Terjangkau
Kesehatan adalah bagian penting dari prinsip hifz al-nafs (pelestarian jiwa). Pemerintah Kota Depok harus menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau.Â
Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di setiap wilayah akan mengurangi ketidaksetaraan dalam hal kesehatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Al-Qur'an Surah Al-Maidah (5:32) mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga kehidupan:
"Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh umat manusia."
Melalui kebijakan kesehatan yang adil dan merata, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan ketimpangan kesehatan antar wilayah dapat dikurangi.