Zakat dalam Islam sebagai bentuk ketuguhan iman seseorang. Bahkan ulama terdahulu menyebutnya sebagai mahkota Islam. Siapa yang melaksanakannya akan tentram dan bahagia, siapa yang tidak mengeluarkannya akan celaka. Di dalam Al-Qur’an, kata zakat disebutkan dalam 28 tempat yang disandingkan dengan kata sholat. Sholat adalah tiang agama, begitu juga zakat.
Maka tidak heran Anas bin Malik dalam sebuah kesempatan berkata “Alangkah mulianya Abu Bakar ketika tidak ridho jika dibedakan antara sholat dan zakat dan berkata ‘Demi Allah, aku akan memerangai orang-orang yang membedakan sholat dan zakat. Kalau mereka mencegahku maka aku akan memerangi mereka!’”. Oleh karena itu Daulah Islamiyah adalah kedaulatan pertama dalam sejarah manusia yang siap berperang dalam membela hak-hak fakir miskin dalam harta orang kaya.
Tahulah kita dalam sejarah, bagaimana kegigihan Abu Bakar bersama 11 tentaranya untuk memerangi orang-orang murtad yang mengikuti Musailamah Al Kadzab dan yang lainnya yang tidak mau menunaikan zakat.
Allah SWT telah memberikan kelapangan rezeki bagi yang dikehendaki. Menyisihkannya sebagian untuk memenuhi hak-hak kemanusian, hak saudara fakir miskin tentu tak menyebabkan berkurangnya harta. Bahkan belum ada dalam sejarah manusia seseorang karena berzakat menjadikannya jatuh miskin. Justru ketentraman jiwa kelapangan rezeki yang akan direguk. Dan Alloh SWT tak pernah menyelisihi janjinya bagi orang-orang yang berbuat baik. Wallohualam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H