Zakat Menyucikan, Menentramkan
Alimin Samawa
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas mentaatiNya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar). (Al Bayyinah : 5)
Saat berjubelnya manusia mencari kebahagiaan dan ketentraman jiwa dengan berbondong-bondongnya terlihat para wisatawan menyerbu pusat peginapan. Baik berupa hotel, tempat wisata dan mewahnya pelayanan di beberapa vila di Lombok. Tentu mencicipi ketentraman jiwa bagi seorang Mukmin tak perlu jauh-jauh dan tak memerlukan biaya yang super besar. Jika ada tiga perintah sekaligus yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat luas, ianya hanya akan kita temui dalam bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan. Bulan yang di dalamnya berjuta-juta kebahagian akan dikecap. Tanpa harus merogoh gocek terlalu dalam dengan mengunjungi tempat wisata yang justeru kadang tak aman bagi mata, hati juga jiwa (meskipun tak semua seperti itu)
Alloh SWT, telah mewajibkan shoum di bulan Ramadhan, sebagai wasilah mencapai derajat takwa. Demikian juga zakat mal diwajibkan sebagai penyucian diri bagi muzakki (orang yang berzakat). Dan mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi mereka yang berpuasa. Dengan tiga ibadah tersebut di bulan Ramadhan jelaslah memilika manfaat yang besar dan hikmah yang agung.
Adalah Yusuf Al Qardhwi dalam ceramanya menyampaikan bahwa seluruh nabi diutus dengan perintah mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Sholat menjaga hubungan hamba dengan Rabbnya. Zakat menjaga hubungan hamba dengan saudaranya seagama, senegara atau sesama manusia. Dan yang menyebabkan murka Allah SWT dan masuknya seseorang ke dalam neraka adalah melupakan dua hal ini. di dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, “Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka Saqor?, mereka berkata “Kami tidak sholat dan tidak memberi makan kepada orang-orang miskin “( Al- Mudatsir : 42-44)
Dengan melaksanakan hak Allah yakni melaksanakan sholat dan menunaikan hak fakir miskin dengan berzakat, maka kententraman jiwa akan mudah digapai. Dan sebaliknya murka Alloh SWT akan datang ketika hambaNya melupakan dua hal ini, sebagaimana yang dimaksud dalam surat Mudatsir tadi. Naudzubillah
Syariat kewajiban berzakat telah diatur oleh semua agama di dunia. Hanya Islam yang telah mengaturnya dengan khusus. Zakat di dalam agama Islam, memiliki kedudukan khusus tidak seperti agama-agama lain. Karena Islam membawa ajaran universal sebagai pegangan hidup. Risalah yang bertujuan membentuk dan mengatur urusan ummat menjadi individu yang baik, keluarga yang baik, masyarakat yang baik, hingga negara yang baik.
Dalam agama lain, seperti agama nasrani. Masih dalam cerama Syeikh Yusuf Qardhawi dikatakan bahwa ada namanya sedekah, namun tidak sama dengan konsep zakat dalam Islam. Zakat adalah salah satu rukun Islam setelah Sholat. Ia memiliki kedudukan penting bagi kehidupan Muslim.
“Dan orang-orang yang menyembunyikan emas dan peraknya, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka tentang azab yang pedih di neraka Jahannam (At-Taubah : 34)
Saking pentingnya kata “Ambillah” di awal surat At Taubah : 103 , bentuk hak negara untuk mengambilnya dengan perintah yang tegas “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui!”. Zakat adalah harta yang harus diambil, bukan seperti sedekah yang sifatnya diberikan secara sukarela. Oleh karenanya ada amil zakat yang bertugas mengumpulkan zakat dan membagikannya kepada yang berhak. Islam menjadikannya ketetapan yang pasti berdasarkan hukum Islam.
Zakat dalam Islam sebagai bentuk ketuguhan iman seseorang. Bahkan ulama terdahulu menyebutnya sebagai mahkota Islam. Siapa yang melaksanakannya akan tentram dan bahagia, siapa yang tidak mengeluarkannya akan celaka. Di dalam Al-Qur’an, kata zakat disebutkan dalam 28 tempat yang disandingkan dengan kata sholat. Sholat adalah tiang agama, begitu juga zakat.
Maka tidak heran Anas bin Malik dalam sebuah kesempatan berkata “Alangkah mulianya Abu Bakar ketika tidak ridho jika dibedakan antara sholat dan zakat dan berkata ‘Demi Allah, aku akan memerangai orang-orang yang membedakan sholat dan zakat. Kalau mereka mencegahku maka aku akan memerangi mereka!’”. Oleh karena itu Daulah Islamiyah adalah kedaulatan pertama dalam sejarah manusia yang siap berperang dalam membela hak-hak fakir miskin dalam harta orang kaya.
Tahulah kita dalam sejarah, bagaimana kegigihan Abu Bakar bersama 11 tentaranya untuk memerangi orang-orang murtad yang mengikuti Musailamah Al Kadzab dan yang lainnya yang tidak mau menunaikan zakat.
Allah SWT telah memberikan kelapangan rezeki bagi yang dikehendaki. Menyisihkannya sebagian untuk memenuhi hak-hak kemanusian, hak saudara fakir miskin tentu tak menyebabkan berkurangnya harta. Bahkan belum ada dalam sejarah manusia seseorang karena berzakat menjadikannya jatuh miskin. Justru ketentraman jiwa kelapangan rezeki yang akan direguk. Dan Alloh SWT tak pernah menyelisihi janjinya bagi orang-orang yang berbuat baik. Wallohualam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H