Mohon tunggu...
Ali Label
Ali Label Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang freelance

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Teknologi Informasi & Fungsi Ketua RT dalam Percepatan Pembangunan

1 Juni 2015   08:24 Diperbarui: 30 September 2015   02:35 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

5. Banyak Ketua RT Yang tidak maksimal dalam melaksanakan fungsinya.

Penulis punya pengalaman harus mengeluarkan uang Rp.400.000 agar bisa punya Kartu Keluarga dan KTP di Jakarta. Belum lagi kalau ada urusan-urusan lain Ketua RT selalu melakukan pemungutan liar pada warga yang memerlukan tanda tangan ketua RT. Prilaku pungli inilah yang menyebabkan warga kurang menaruh respek dan hormat kepada Ketua RTnya. Dampaknya warga menghindari semaksimal mungkin untuk tidak berhubungan dengan Ketua RT. Ini tentu sangat tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Orang jujur mungkin masih bisa ditemukan di tiap RT. Tetapi orang jujur yang cerdas, peduli lingkungan, dan paham teknologi informasi juga belum banyak.

Solusinya, pemerintah harus membuka pelatihan atau bila perlu sekolah khusus 1-6 bulan untuk melatih calon-calon Ketua RT tentang tugas dan tanggung jawabnya, wawasan kebangsaan, paham kesehatan lingkungan, membentuk pribadi berwibawa, serta bisa menggunakan perangkat teknologi informasi. Pemerintah harus menggaji Ketua RT secara professional minimal UMR. Menggaji Ketua RT secara professional perlu dilakukan agar ketua RT bisa bekerja secara professional. Ketua RT bukan PNS dan juga bukan anggota partai politik untuk menjaga kenetralan. Karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang beragam kondisi sosial, sifat, karakter dan budaya, maka Ketua RT harus mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian dan TNI setempat. Setidaknya dukungan Polisi dan TNI memberi rasa aman bagi Ketua RT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas, ada 4 point penting yang sangat penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia, diantaranya :

1. Dengan memaksimalkan Teknologi Informasi maka akan terjadi efisiensi keuangan Negara dan biaya pengeluaran rakyat Indonesia, karena Teknologi Informasi mampu menyajikan dan menyampaikan sebuah informasi secara cepat, akurat dan digunakan secara massal dan bersamaan serta tidak membutuhkan ruangan yang besar. Ini sangat membantu untuk mengetahui lebih detail dan cepat informasi hasil pertanian, kelautan, perkebunan dan lain sebagainya.

2. Dengan memaksimalkan Teknologi Informasi dan peran Ketua RT pemerintah dapat mematakan permasalahan masyarakat disemua bidang kehidupan secara cepat dan akurat sehingga data yang akurat memudahkan pemerintah dalam menyusun perencanan penyelesaian masalah-masalah yang muncul di masyarakat.

3. Dengan memaksimalkan Teknologi Informasi multimedia, pemerintah dapat mempercepat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan wawasan masyarakat dengan biaya yang lebih murah dan efektif. Masyarakat yang memiliki pengetahuan, wawasan agama dan kebangsaan serta keahlian yang baik dengan sendirinya meningkatkan produktifitas kerja, meminimalisir konflik sosial dan memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI.

4. Dengan memaksimalkan fungsi dan tugas Ketua RT, permasalahan-permasalahan kecil yang muncul di masyarakat seperti masalah kelancaran administrasi kependudukan, keamanan, kebersihan atau kerukuran dapat teratasi dengan cepat sehingga masalah tidak membesar. Semakin cepat masalah di masyarakat teratasi oleh Ketua RT dan warganya, maka semakin sedikit keuangan Negara keluar untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Jakarta, 01 Juni 2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun