Proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 menjadi titik balik penting, dan pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk memahami bagaimana konstitusi 1945 menjadi pijakan utama dalam pembentukan sistem hukum Indonesia. Prinsip-prinsip dasar hukum, seperti keadilan dan kedaulatan hukum, menjadi landasan bagi evolusi sistem hukum selanjutnya.Â
    Melalui perspektif pengantar ilmu hukum, dapat menggali lebih dalam untuk memahami peran nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ini dalam membentuk sejarah sistem hukum Indonesia. Pemahaman ini menjadi kunci untuk merinci evolusi sistem hukum, memetakan perubahan nilai-nilai hukum, dan meresapi kompleksitas dinamika hukum nasional.
Perubahan Hukum Nasional
    Perubahan-perubahan signifikan dan tonggak sejarah memiliki peran krusial dalam membentuk dan mengarahkan perkembangan hukum nasional Indonesia. Dari perspektif pengantar ilmu hukum, dapat mengidentifikasi beberapa momen kunci yang memengaruhi evolusi sistem hukum tersebut.
- Proklamasi Kemerdekaan 1945: Merupakan tonggak sejarah yang paling fundamental, proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, menandai dimulainya kemandirian Indonesia. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk memahami bagaimana konstitusi 1945, sebagai hasil dari momen historis ini, memberikan landasan hukum bagi negara baru ini.
- Periode Konstituante dan UUD 1950: Upaya konstituante untuk merumuskan UUD berikutnya memberikan pandangan ke dalam perubahan struktural dalam sistem hukum. Dengan pengantar ilmu hukum, dapat mengevaluasi dampak perubahan ini terhadap struktur hukum nasional, termasuk nilai-nilai yang ditekankan.
- Awal Orde Baru dan Pembentukan UUD 1966: Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk menyelidiki pengaruh rezim Orde Baru dalam pembentukan UUD 1966. Perubahan politik dan ideologi dapat tercermin dalam perubahan normatif dalam sistem hukum.
- Era Reformasi 1998: Protestasi dan reformasi politik pada tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk melihat peran perubahan ini dalam membentuk paradigma hukum yang lebih terbuka, demokratis, dan mengedepankan hak asasi manusia.
- Amandemen UUD 1945: Serangkaian amandemen UUD 1945 sejak era Reformasi memberikan gambaran bagaimana Indonesia terus beradaptasi dengan dinamika politik dan sosial. Pengantar ilmu hukum memungkinkan  untuk mengeksplorasi bagaimana perubahan konstitusional ini mencerminkan perkembangan nilai-nilai hukum nasional. Â
- Dengan mengaplikasikan pengantar ilmu hukum pada momen-momen ini, dapat memahami perubahan struktural dan nilai-nilai hukum nasional, serta melihat bagaimana dinamika politik dan sosial menciptakan perubahan yang membentu perkembangan hukum Indonesia. Â
Peran Prinsip Dasar HukumÂ
    Prinsip-prinsip dasar seperti keadilan dan kepastian hukum mengalami adaptasi yang signifikan dalam konteks globalisasi, dan perspektif pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk mengeksplorasi transformasi hukum.
    Dalam era globalisasi, prinsip keadilan tidak hanya berlaku pada tingkat nasional tetapi juga melibatkan dimensi global. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk menilai bagaimana hukum internasional dan organisasi internasional berusaha mencapai keadilan global, termasuk dalam konteks perdagangan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.
    Prinsip kepastian hukum dalam konteks globalisasi melibatkan harmonisasi aturan dan regulasi antarnegara. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk menganalisis  bagaimana organisasi internasional dan perjanjian multilateral berkontribusi pada kepastian hukum global, membentuk kerangka kerja untuk kerjasama internasional.
    Globalisasi membawa perubahan besar dalam teknologi dan ekonomi. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip hukum harus beradaptasi untuk mengakomodasi dinamika bisnis lintas batas dan perkembangan teknologi. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk memahami bagaimana regulasi global dan nasional berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan hukum yang responsif terhadap perubahan ini.
    Prinsip keadilan dan kepastian hukum secara khusus tercermin dalam perlindungan hak asasi manusia global. Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk menyelidiki bagaimana organisasi internasional dan konvensi hak asasi manusia menciptakan norma yang mencerminkan nilai-nilai universal dan diadaptasi dalam kerangka hukum nasional.
    Pengantar ilmu hukum memungkinkan untuk mengeksplorasi tantangan dan kesempatan dalam menerapkan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam kerangka hak asasi manusia global. Bagaimana hukum nasional berinteraksi dengan lembaga-lembaga internasional untuk melindungi hak asasi manusia, dan sejauh mana prinsip-prinsip hukum dapat mengatasi ketidaksetaraan dan ketidakpastian di tingkat global.