Pengaruh Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang, Banten
Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 telah mengumumkan dua kebijakan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, yakni kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar 6,5% menjadi Rp2.905.119,90 dan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat pendapatan negara. Meskipun demikian, implikasi kedua kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang, Banten, perlu dievaluasi secara menyeluruh agar dapat dipahami dampaknya terhadap berbagai lapisan masyarakat.
Dampak Kenaikan UMP
1. Dampak Positif
Peningkatan Daya Beli Masyarakat Kenaikan UMP diharapkan memberikan dampak positif bagi pekerja formal, karena pendapatan mereka akan meningkat. Dengan tambahan penghasilan, pekerja akan lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Secara langsung, hal ini berpotensi memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja di Kota Serang.
Peningkatan Motivasi dan Produktivitas Kenaikan upah dapat memotivasi pekerja untuk bekerja lebih giat dan lebih produktif. Ketika pendapatan meningkat, rasa kepuasan terhadap pekerjaan juga dapat terbangun, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja. Hal ini akan menciptakan spiral positif yang mendukung kemajuan ekonomi lokal.
Stimulasi Ekonomi Lokal Peningkatan daya beli di kalangan pekerja formal dapat merangsang konsumsi domestik. Hal ini tentu memberi dampak positif bagi perekonomian lokal di Kota Serang, di mana sektor perdagangan dan jasa dapat berkembang seiring dengan meningkatnya permintaan barang dan jasa oleh masyarakat.
2. Dampak Negatif
Beban Bagi Pengusaha Peningkatan UMP berarti peningkatan biaya tenaga kerja bagi pengusaha. Bagi pengusaha besar, kenaikan ini mungkin dapat ditanggulangi, namun bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang biasanya memiliki sumber daya terbatas, ini bisa menjadi beban berat. Tekanan biaya ini dapat menyebabkan pengurangan jumlah tenaga kerja atau bahkan penutupan usaha, yang akan berimplikasi pada penurunan lapangan kerja.
Kesenjangan antara Sektor Formal dan Informal Kenaikan UMP hanya berlaku untuk pekerja sektor formal, sementara pekerja sektor informal yang tidak tercakup dalam kebijakan ini akan tetap berada dalam kondisi pendapatan yang rendah. Hal ini berisiko memperburuk kesenjangan sosial antara pekerja formal dan informal, yang dapat memperlebar jurang ketimpangan ekonomi di Kota Serang.
Dampak Kenaikan PPN