madrasah sebagai lembaga pendidikan tradisional yang lemah dalam kemampuan finansial. Beberapa masyarakat juga masih melihat bahwa pengelolaan madrasah yang masih bersifat informal, baik dalam hal administrasi, maupun manajemen keuangan.
Sampai saat ini sebagian masyarakat masih memandangUntuk itu, pengelola madrasah harus mulai melihat institusi ini tidak hanya sebagai lembaga pendidikan berbasis sosial, tetapi juga sebagai organisasi yang memerlukan manajemen profesional. Ini tidak berarti mengabaikan aspek sosial dan perjuangan, tetapi menambahkan elemen kewirausahaan, inovasi, dan efisiensi agar madrasah dapat mandiri secara finansial.
Madrasah harus mulai memikirkan keberlanjutan jangka panjang. Ini bisa dilakukan dengan mengembangkan sumber pendapatan mandiri melalui unit usaha atau program-program kreatif lainnya. Dengan memiliki sumber dana yang stabil, madrasah bisa tetap berfungsi sebagai lembaga sosial, namun dengan kemandirian yang lebih kuat. Pendapatan dari unit usaha bisa dialokasikan untuk beasiswa, pengembangan fasilitas, atau peningkatan kesejahteraan guru.
Tata kelola keuangan yang baik dan profesional sangat penting. Pengelola madrasah harus bisa memisahkan antara dana sosial dan pendapatan dari unit usaha. Dengan demikian, madrasah bisa tetap mempertahankan sifat sosialnya, tetapi juga berkembang melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Membangun kemandirian madrasah melalui unit usaha adalah langkah strategis untuk mendukung keberlangsungan operasional madrasah secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut:
1. Identifikasi Potensi Lokal
Setiap madrasah memiliki potensi yang berbeda-beda tergantung pada lokasi dan lingkungan sekitarnya. Identifikasi potensi lokal yang bisa dikembangkan menjadi unit usaha seperti toko alat-alat tulis, kantin, maupun unit-unit usaha jasa.
2. Pengembangan Unit Usaha yang Sesuai
Berdasarkan hasil identifikasi, kembangkan unit usaha yang relevan dan memiliki peluang pasar. Beberapa contoh unit usaha yang bisa dikembangkan oleh madrasah:
- Toko dan Kantin Sekolah: Menyediakan kebutuhan sekolah dan siswa.
- Produk Kreatif: Seperti produksi sabun/detergent cair, sabun cuci piring, dan lain-lain, ini sekaligus bisa dijadikan menjadi media pembelajaran praktek mata pelajaran kimia.
- Pendayagunaan Lahan Madrasah : Misalnya, madrasah bisa membuat kebun herbal atau tanaman obat yang bisa dijual sebagai produk kesehatan. Selain menambah pemasukan, ini juga dapat menjadi sarana belajar bagi siswa dalam bidang pertanian atau biologi.
- Unit Usaha Jasa : jasa pengetikan & foto kopi, jasa pengiriman barang/ekspedisi, jasa laundry, dan lain-lain.
3. Keterlibatan Komunitas dan Siswa
Unit usaha dapat melibatkan siswa dan komunitas madrasah sebagai bagian dari proses pembelajaran praktis. Selain memberikan keterampilan kewirausahaan kepada siswa, ini juga bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap keberlangsungan madrasah.
4. Pengelolaan yang Profesional
Pengelolaan unit usaha harus dilakukan dengan profesional, melibatkan pengurus madrasah yang kompeten dalam manajemen bisnis dan keuangan. Hal ini penting agar unit usaha dapat berjalan dengan efektif dan menghasilkan keuntungan yang dapat mendukung operasional madrasah. Disamping itu, tidak mencampur adukkan tata kelola unit usaha dengan pengelololaan madrsah yang sudah ada. Dimana madrasah selama ini dikelola dengan paradigma dan mindset serta semangat perjuangan dan sosial.
5. Diversifikasi Usaha
Untuk mengurangi risiko, madrasah sebaiknya mengembangkan beberapa jenis usaha yang berbeda. Dengan diversifikasi, jika salah satu unit usaha mengalami kendala, unit usaha lain masih bisa mendukung keberlanjutan ekonomi madrasah.
6. Pemanfaatan Teknologi
Gunakan teknologi seperti media sosial dan platform e-commerce untuk memasarkan produk atau jasa yang dihasilkan. Ini akan memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pendapatan madrasah.
7. Kemitraan dengan Pihak Luar
Cari peluang kerjasama dengan lembaga keuangan, pemerintah, koperasi atau pihak swasta untuk mendapatkan dukungan modal dan akses pasar yang lebih luas.
Dengan strategi yang tepat, madrasah bisa menjadi lebih mandiri melalui pengelolaan unit usaha yang berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi siswa dan lingkungan sekitarnya.
Dengan unit usaha madrasah tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah atau sumbangan masyarakat. Dengan kemandirian finansial ini, madrasah dapat mengelola anggaran operasionalnya secara lebih mandiri, termasuk untuk kebutuhan pengembangan fasilitas, program pendidikan, dan kesejahteraan guru. Hal ini membuat madrasah lebih stabil secara ekonomi dan dapat merencanakan pengembangan jangka panjang dengan lebih baik.
Disamping itu, madrasah yang berhasil mengelola unit usaha secara baik biasanya akan dipandang lebih positif oleh masyarakat. Keberhasilan unit usaha menunjukkan bahwa madrasah mampu berinovasi, mandiri, dan memiliki visi yang lebih maju. Reputasi yang baik ini bisa menarik minat lebih banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya di madrasah tersebut, sehingga jumlah siswa bisa meningkat.
ALI ACHMADI
Kabid Humas & Usaha Yayasan Ar Raudlaoh
Perguruan Islam Raudlatut Tholibin Pakis -- Pati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H