Mohon tunggu...
M. Alghifari Satria P.
M. Alghifari Satria P. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMB Meruya

Work Hard play Hard

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof Dr Apollo (Teori Akuntansi), Laba dan Laba per Saham

21 Mei 2021   20:51 Diperbarui: 21 Mei 2021   21:15 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Darmadji dan Fakhruddin (2001:139) memberikan pengertian LPS sebagai tingkat keuntungan yang diperoleh investor atau shareholder per sahamnya. Irham Fahmi (2013:96) juga menyebut LPS sebagai salah satu bentuk pemberian keuntungan yang didapat share para shareholder dan setiap lembar saham yang dimiliki. Singkatnya, LPS menunjukan profitabilitas perusahaan dengan basis per saham mereka.

LPS memberikan rasio yang menunjukan berapa banyak laba yang terima perusahaan untuk setiap saham yang beredar.  LPS merupakan instrumen atau alat penting bagi investor karena setiap perusahaan di dunia memiliki jumlah saham beredar yang berbeda-beda. Hanya membandingkan tingkat laba perusahaan tidak cukup untuk menunjukkan berapa banyak uang yang dihasilkan setiap perusahaan untuk setiap sahamnya, maka dari itu investor memerlukan rasio LPS untuk membuat perbandingan yang valid sebelum membuat keputusan investasi.

LPS tersebut terbagi lagi menjadi dua jenis. Selain LPS dasar yang kita bahas di atas tadi, lalu terdapat juga yang dinamakan LPS dilusian atau diluted EPS. Dari namanya saja, kita dapat mengetahui yang membedakan LPS dasar dengan LPS dilusian adalah LPS Dilusian mempertimbangkan juga penggunaan sekuritas dilutif.

Sekutitas dilutif adalah sebuah sekuritas yang tidak termasuk saham biasa namun, jika sang pemegang inginkan dapat dikonversi menjadi saham biasa. Dengan demikian dapat meningkatkan jumlah saham yang beredar dan dapat mempengaruhi tingkat laba per saham perusahaan. beberapa contoh sekuritas dilutif adalah waren saham, opsi saham, obligasi konversi, saham preferen konversi dan kompensasi berbasis saham. Alhasil, banyak orang yang menganggap bahwa nilai LPS dilusian lebih penting dari pada LPS biasa karena menghitung lebih banyak komponen sekuritas perusahaan.

Perbedaan Laba per saham dilusian dan laba per saham dasar adalah sebagai berikut :

Dari penjelasan di atas, kita dapat berlanjut ke pertanyaan berikutnya yaitu bagaimana sih pengukuran laba per saham ?

PSAK no 56 tentang laba per lembar saham menjelaskan bagaimana LPS dasar dan LPS dilusian dapat diukur. Dimulai dengan LPS dasar yang dapat diukur dengan membagi laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik dengan jumlah saham perusahaan yang beredar. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut

Dari rumus di atas untuk menghitung EPS dasar perusahaan, jumlah laba bersih perusahaan akan kurangi dividen preferen hasilnya disebut dengan laba bersih residual. Lalu, hasilnya dibagi dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar. Rata-rata tertimbang adalah ukuran yang digunakan investor untuk memantau basis biaya atas akumulasi saham selama beberapa tahun.

Contoh penggunaan EPS dalam perbandingan perusahaan :

MANGGO Inc. Memiliki laba bersih sebesar $ 3.000.000 selama setahun. Sementara ORANGE Inc memiliki laba bersih sebesar $ 1.000.000. kedua perusahaan sudah melantai di bursa efek dengan MANGGO inc. Memiliki 1.500.000 saham beredar sementara ORANGE Inc. Hanya memiliki 200.000 saham beredar. Perhitungannya adalah :

Berdasarkan hasil di atas maka investor akan lebih memilih berinvestasi di perusahaan ORANGE INC. Dikarenakan tingkat EPS mereka yang terhitung lebih tinggi. EPS yang tinggi tersebut menunjukan bahwa ORANGE Inc. Memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan MANGGO Inc.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun