Mohon tunggu...
algafebriani
algafebriani Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

hai nama aku alga zelya febriani hobi aku travel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Khususnya Kota Serang Banten

23 Desember 2024   07:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:25 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

penting. Kebijakan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada masyarakat

kecil akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

Referensi dan Sumber Data

1. UMP Banten 2024:

• Penetapan UMP Banten 2024 sebesar Rp2.905.119,90. (Antara News)

• Dasar hukum kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36

Tahun 2021 tentang Pengupahan.

2. PPN 12%:

• Tarif PPN naik menjadi 12% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun

2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Kompas)

• Penjelasan dampak PPN terhadap daya beli masyarakat. (BBC Indonesia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun