2. Pendampingan bagi UKM: Memberikan pelatihan dan subsidi kepada UKM
agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.
3. Pengawasan Harga: Pemerintah daerah perlu memastikan agar kenaikan
PPN tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara
berlebihan.
 Kesimpulan
Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang
beragam terhadap masyarakat Kota Serang, Banten. Meski kenaikan UMP dapat
meningkatkan kesejahteraan pekerja, kenaikan PPN dapat menekan daya beli
masyarakat secara umum. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menjaga
keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi sangatlah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!