Mohon tunggu...
Alfons Ratukani
Alfons Ratukani Mohon Tunggu... Petani - Pekerja Sosial

saya adalah anak Desa yang selalu ingin melihat senyuman ketulusan dan penuh harapan dari anak-anak Desa dan masyarakat Desa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

GMKI Waingapu Mendampingi Korban Human Trafficking dalam Pengambilan Barang Bukti Milik Korban

21 Maret 2020   23:56 Diperbarui: 22 Maret 2020   00:10 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : GMKI Cabang Waingapu mendampingi Korban Human Trafficking dan Pemalsuan Dokumen foto bersama Kejaksaan Negeri Waingapu

Waingapu 16 maret 2020
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu lagi-lagi mendampingi korban Human Trafficking dan Pemalsuan Dokumen yakni 7 Orang Perempuan yang rata-rata usia mereka baru 18 tahun.

Pendampingan GMKI sejak korban di karantina di Kupang yang saat itu di dampingi teman-teman GMKI Kupang, selanjutnya setelah diserahkan di Kejaksaan Negeri Sumba Timur, GMKI Cabang Waingapu yang mendampingi korban baik dalam setiap persidangan sampai pada Sidang Putusan.

Pendampingan kali ini GMKI Waingapu bersama korban mendatangi Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam hal pengambilan barang bukti milik korban, berupa dokumen atau identitas mereka yang telah di palsukan.

Foto : GMKI Waingapu saat mendampingi Korban Human Trafficking di Kantor  Dispendukcapil untuk perubahan dokumen yang di palsukan
Foto : GMKI Waingapu saat mendampingi Korban Human Trafficking di Kantor  Dispendukcapil untuk perubahan dokumen yang di palsukan

Selanjutnya di hari yang sama GMKI Waingapu mendampingi para korban ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumba Timur untuk perubahan dokumen-dokumen yang sudah dipalsukan tersebut hingga sesuai dengan identitas yang sebenarnya. 

Dispendukcapil menerima GMKI Cabang Waingapu dan Korban Pemalsuan Dokumen dengan baik dan janji Dispenduk akan menyelesaikan dengan cepat dan akan di ambil keesokan harinya.

GMKI Waingapu sangat menyayangkan ini masih terjadi di Sumba Timur, GMKI berharap tidak ada lagi kejadian serupa, bersyukur ini masih dapat terdeteksi sehingga lewat kerjasama GMKI Cabang Kupang dan GMKI Cabang Waingapu dapat dikembalikan ke keluaraga korban-korban Perdagangan Orang dan Pemalsuan Dokumen ini.

Sambung Ronailan Ndakularak Anggota GMKI Waingapu yang juga mahasiswa Hukum Unkriswina Sumba ini menyampaikan Kasus ini merupakan masalah serius karena berkaitan Pidana Perdagangan Orang dan Pemalsuan Dokumen Kependudukan, ini menjadi tanggung jawab kita sekalian baik warga maupun pemerintah agar tidak lagi terjadi hal demikian terlebih dinas terkait.

Mari kita peduli akan konflik-konflik sosial, kami GMKI Cabang Waingapu siap mengawal dan terus mengontrol gejolak yang terjadi disekitaran kami.

Dan juga bagi orang tua/warga jangan karena rayuan dari para mafia itu sendiri dan kepentinganmu lalu korbankan anak-anakmu yang belum tentu menjamin keselamatan mereka, yang seharusnya mereka belum bisa untuk di jadikan tenaga kerja. Tegas Ronailan Ndakularak yang selama ini mendampingi korban.

Oleh : Ronailan Ndakularak ( Ketua Komisariat Kriswina Mb.2018/2019 juga Mahasiswa Hukum Unkriswina Sumba )

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun