Mohon tunggu...
Alfons Ratukani
Alfons Ratukani Mohon Tunggu... Petani - Pekerja Sosial

saya adalah anak Desa yang selalu ingin melihat senyuman ketulusan dan penuh harapan dari anak-anak Desa dan masyarakat Desa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

GMKI Waingapu Mendampingi Korban Human Trafficking dalam Pengambilan Barang Bukti Milik Korban

21 Maret 2020   23:56 Diperbarui: 22 Maret 2020   00:10 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : GMKI Cabang Waingapu mendampingi Korban Human Trafficking dan Pemalsuan Dokumen foto bersama Kejaksaan Negeri Waingapu

Oleh : Ronailan Ndakularak ( Ketua Komisariat Kriswina Mb.2018/2019 juga Mahasiswa Hukum Unkriswina Sumba )

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun