Waingapu 16 maret 2020
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu lagi-lagi mendampingi korban Human Trafficking dan Pemalsuan Dokumen yakni 7 Orang Perempuan yang rata-rata usia mereka baru 18 tahun.
Pendampingan GMKI sejak korban di karantina di Kupang yang saat itu di dampingi teman-teman GMKI Kupang, selanjutnya setelah diserahkan di Kejaksaan Negeri Sumba Timur, GMKI Cabang Waingapu yang mendampingi korban baik dalam setiap persidangan sampai pada Sidang Putusan.
Pendampingan kali ini GMKI Waingapu bersama korban mendatangi Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam hal pengambilan barang bukti milik korban, berupa dokumen atau identitas mereka yang telah di palsukan.
Selanjutnya di hari yang sama GMKI Waingapu mendampingi para korban ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumba Timur untuk perubahan dokumen-dokumen yang sudah dipalsukan tersebut hingga sesuai dengan identitas yang sebenarnya.Â
Dispendukcapil menerima GMKI Cabang Waingapu dan Korban Pemalsuan Dokumen dengan baik dan janji Dispenduk akan menyelesaikan dengan cepat dan akan di ambil keesokan harinya.
GMKI Waingapu sangat menyayangkan ini masih terjadi di Sumba Timur, GMKI berharap tidak ada lagi kejadian serupa, bersyukur ini masih dapat terdeteksi sehingga lewat kerjasama GMKI Cabang Kupang dan GMKI Cabang Waingapu dapat dikembalikan ke keluaraga korban-korban Perdagangan Orang dan Pemalsuan Dokumen ini.
Sambung Ronailan Ndakularak Anggota GMKI Waingapu yang juga mahasiswa Hukum Unkriswina Sumba ini menyampaikan Kasus ini merupakan masalah serius karena berkaitan Pidana Perdagangan Orang dan Pemalsuan Dokumen Kependudukan, ini menjadi tanggung jawab kita sekalian baik warga maupun pemerintah agar tidak lagi terjadi hal demikian terlebih dinas terkait.
Mari kita peduli akan konflik-konflik sosial, kami GMKI Cabang Waingapu siap mengawal dan terus mengontrol gejolak yang terjadi disekitaran kami.
Dan juga bagi orang tua/warga jangan karena rayuan dari para mafia itu sendiri dan kepentinganmu lalu korbankan anak-anakmu yang belum tentu menjamin keselamatan mereka, yang seharusnya mereka belum bisa untuk di jadikan tenaga kerja. Tegas Ronailan Ndakularak yang selama ini mendampingi korban.