Mohon tunggu...
Alfonsus G. Liwun
Alfonsus G. Liwun Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memiliki satu anak dan satu isteri; Hobi membaca, menulis, dan merefleksikan.

Dum spiro spero... email: alfonsliwun@yahoo.co.id dan alfonsliwun16@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kades Desa Sinar Hading, Kapan Dilantik Bapak Bupati Flores Timur?

10 Maret 2022   23:56 Diperbarui: 11 Maret 2022   00:00 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat mendengar sosialisasi panitia pemilihan kades (foto:dokdliwun)

Kontrol rakyat langsung, sementara dewan rakyat daerah, ikut mengontrol, namun tidak langsung. Karena tidak langsung dikontrol oleh dewan rakyat daerah, maka ada dampak yang cukup menonjol disini, bahwa peraturan bukan dipandang sebagai tulisan mati namun sesuatu yang fleksibel---dinamis, yang mengakomodir kehidupan pemerintahan rakyat di desa.

Lalu, bagaimana dengan kata kunci pemerintahan untuk rakyat? Maksud terdalam dari pemerintahan untuk rakyat ialah pemerintah yang telah diakui dan disahkan oleh rakyat harus menjamin kebebasan rakyat untuk mengajukan aspirasinya. Pengajuan aspirasi rakyat dapat dilakukan secara langsung (face to face) maupun tidak langsung (media).

Dengan memahami kedaulatan rakyat di desa sebagai "conditio sine qua non" maka demokrasi rakyat yang merupakan pokok dasar dari suatu pemerintahan, akan berjalan karena rakyat telah mengakui dan mengesahkannya. 

Konsekuensi logisnya ialah fungsi utama manajemen pemerintahan desa yaitu planning, organizing, motivating, dan controlling akan mendapat dukungan dan sokongan dari rakyat di desa.

Mengapa Kades Terpilih hanya dilantik bukan disahkan? 

Peserta Mudes Sinar Hading 3 Maret 2022 (foto: dokdliwun)
Peserta Mudes Sinar Hading 3 Maret 2022 (foto: dokdliwun)

Kades yang telah dipilih, itu artinya bahwa ia telah diterima, diakui dan disahkan oleh rakyat. Panitia pemilihan yang bekerja dengan tahapan dan proses misalnya melalui proses penjaringan, pentahapan, penetapan calon kades yang akan dipilih, kompanye, pemungutan suara-perhitungan suara, penetapan calon terpilih, dan membuat berita acara tentang penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak, finis!

Proses-proses ini, membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dari proses-proses ini, rakyat desa dilibatkan. Keterlibatan rakyat desa dalam proses ini menunjukan partisipasi rakyat dalam hal esensial dari demokrasi rakyat. Inilah unsur-unsur pengakuan dan pengesahan rakyat atas pilihannya yaitu kades terpilih.

Keterpilihan kades yang telah diakui dan disahkan rakyat, membutuhkan pengakuan secara organisatoris. Pengakuan secara organisatoris ini dilakukan oleh pemerintahan yang lebih tinggi darinya. 

Dalam sumber sosialisasi disebutkan "Kepala Desa terpilih dilantik oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Dan pelantikan Kepala Desa dilaksanakan di Desa yang bersangkutan di hadapan masyarakat." 

Poin kedua ini, mau mengatakan bahwa pelantikan kades transparan dan terbuka bagi masyarakat. Dalam situasi tertentu dan mendesak karena ada hal-hal yang berbahaya, akan ditentukan oleh Bupati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun