Mohon tunggu...
Alfi Ziyadatul Choiroh
Alfi Ziyadatul Choiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

_

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mekanisme Pengajuan Judicial Review Undang-undang di Mahkamah Konstitusi

15 Desember 2023   21:03 Diperbarui: 15 Desember 2023   21:09 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Registrasi sesuai dengan Perkara

B. Persidangan

Dalam persidangan tahap awal yang di periksa adalah pemeriksaan pendahuluan, dalam tahap ini hakim memeriksa semua kelengkapan dokumen yang diterima. Kemudian tahap kedua adalah pemeriksaan persidangan, dalam tahap ini hakim mendengar semua keterangan dan memeriksa bukti bukti yang ada. Selanjutnya hakim menyimpulkan, memahami, dan menilai sebuah perkara tersebut pada tahap yang paling akhir yaitu putusan hakim.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun