Sudah lebih dari 20 bulan lamanya pandemi covid-19 menghantam Indonesia sejak keberadaanya pertama kali terdeteksi di awal maret 2020. Tak hanya menciptakan sebuah ketakutan, pandemi covid-19 juga berhasil menciptakan krisis kesehatan masyarakat dan juga menganggu aktivitas ekonomi nasional.Â
Hingga saat tulisan ini dipublikasi, sudah tercatat 4,24 juta kasus positif di Indonesia, dimana diantaranya 4,09 juta jiwa dinyatakan sembuh dan 143 ribu jiwa lainya dikonfirmasi meninggal dunia (Covid,go.id. 2021). Tentu angka-angka tersebut bukan angka yang cukup kecil untuk sebuah negara Indonesia.
Pemerintah sendiri telah menjalankan perannya untuk menekan laju penyebaran kasus covid-19 dengan cara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak April 2020. Tentu kebijakan PSBB yang saat ini berubah nama menjadi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) tersebut menuai banyak pro dan kontra dimata masyarakat Indonesia.Â
Disatu sisi kebijakan semacam ini diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir laju penyebaran kasus covid-19, tapi disisi lain kebijakan ini juga dinilai menghambat mobilitas masyarakat secara luas yang berakibat pada lumpuhnya beberapa sektor fundamental kehidupan masyarakat, termasuk sektor ekonomi.
Lumpuhnya sektor ekonomi masyarakat, terutama dibidang sharing economy tentunya menimbulkan dinamika permasalahan yang panjang. Sharing economy sendiri merupakan suatu tindakan modernisasi dari collaborative consumption. Dalam dunia bisnis di era digital seperti sekarang, sharing economy seringkali diartikan kedalam suatu kegiatan berbasis peer to peer atau dikenal dengan P2P.Â
Tujuan utamanya adalah agar perusahaan bisa membagikan akses suatu produk yang difasilitasi oleh platform digital dengan dasar komunitas. Salah satu perusahaan sharing economy yang terdampak akibat wabah pandemi dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini adalah Gojek.
GoJek sendiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi yang ada dibeberapa kota-kota besar di Indonesia dan telah beroperasi sejak awal tahun 2015. Menurut laporan penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga demografi tahun 2021, tercatat saat ini perusahaan Gojek memiliki kurang lebih 2 juta jumlah mitra pengemudi yang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia.Â
Hasil laporan dalam penelitian ini juga secara jelas memberikan gambaran singkat mengenai dampak Pandemi Covid-19 pada pekerja mandiri dalam Sharing Economy di perushaan Gojek.
Semenjak pemberlakuan kebijakan PSBB pertama kali, Gojek telah mentransformasikan sebagian besar usahanya sebagai upaya kebertahanan terhadap situasi pandemi. Inovasi dan ide-ide baru terus diciptakan perusahaan satu ini demi bisa melindungi ekosistem didalam perusahaan tersebut.Â
Namun dengan masifnya inovasi dan ide-ide kreatif yang telah diciptakan perusahaan Gojek, nampaknya tidak membuat Gojek seutuhnya lepas dari jeratan dampak akibat serangan pandemi. Dampak sosial akibat pandemi pun mau tidak mau tidak terelakan lagi dan harus diterima raksasa digital satu ini. Dampak sosial paling besar dan nyata dialami oleh perusahaan Gojek ini sendiri terletak pada Mitra pengemudi Gojek.
Dampak sosial yang menimpa mitra pengemudi gojek yang berjumlah kurang lebih 2 juta jiwa ini dapat tergambarkan lewat laporan penelitian dari lembaga demografi yang bertajuk "survei pengalaman mitra driver gojek selama masa pandemi covid-19".Â
Dalam hasil penelitian tersebut didapatkan data bahwa 60% mitra merasa dirinya terancam dari tertularnya Virus Corona (penyebab Covid-19). Selain itu penelitian ini juga menyoroti terkait pengaruh covid-19 terhadap penghasilan selama bulan maret-april 2020 dan didapati hasil bahwa 63% driver mengaku mereka tidak mendapatkan penghasilan, 36% mengaku penghasilannya berkurang dibanding sebelum covid-19 dan 1% mendapat penghasilan yang sama saja seperti sebelum covid.Â
Dari laporan penelitian tersebut juga didapati kesimpulan bahwa dampak ekonomi pandemi Covid-19 pada mitra pengemudi Gojek ini memiliki efek amplifikasi karena hampir semua berkeluarga, memiliki tanggungan (mayoritas 3 orang tanggungan), dan tidak memiliki sumber penghasilan lain.
Tentunya dampak sosial dan ekonomi yang dialami oleh para mitra driver gojek ini akan berpengaruh tidak hanya untuk diri mereka pribadi, namun juga bagi kelangsungan kehidupan perusahaan. Dan jika kelangsungan kehidupan sebuah perusahaan hancur, maka efek ekonomi dan sosialnya juga akan sampai pada negara, karena dalam bisnis sharing economy ini akan saling menautkan diantara ketiganya. Lalu bagaimanakah upaya yang diterapkan pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang mengalami dampak serangan pandemi covid-19?
Beberapa upaya penanganan terhadap dampak pandemi sendiri telah banyak dilakukan oleh pihak pemerintah maupun swasta. Pemerintah sedari awal telah mereaktualisasi dan merestrukturisasi banyak kebijakan sebagai upaya penstabilan nasional, dari mulai penyelenggaraan bansos, insentif, hingga program vaksinisasi.Â
Selain itu, secara serius pemerintah juga telah mengeluarkan 9 program utamanya selama pandemi, diantaranya adalah pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Program kartu sembako, Bantuan Beras Bulog, Bantuan sosial Tunai (BST), Bantuan Ususulan Tunai Pemerintah Daerah, Diskon Listrik, Program Prakerja, Subsisi Kuota Internet, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain-lain.
Selain peran dari pihak pemerintah, pihak swasta juga tentunya memiliki tanggung jawab yang sama terkait andil dan perannya dalam upaya penanganan dampak pandemi terhadap masyarakat.Â
Beberapa pihak perusahaan atau swasta mungkin telah banyak melakukan manuver kebijakan dan mengadakan program-program sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi, namun tak banyak juga pihak swasta yang lebih memilih menutup mata dan mementingkan keberlangsungan hidup perusahaanya sendiri.Â
Secara norma ekonomi memang tak salah mementingkan bisnisnya sendiri agar tetap berjalan dan mampu bertahan selama masa yang sulit ini, namun secara norma etika, perusahaan yang melakukan hal demikian nampaknya bukanlah perusahaan yang baik karena mereka mengabaikan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) terhadap lingkungan sekitarnya.
Claim terkait banyaknya perusahaan atau pihak swasta yang mementingkan dirinya sendiri dan terkesan menutup mata dari tanggung jawabnya dalam upaya penanganan pandemi juga disepakati oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dilansir dari Jpnn.com (2021), Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sigit Reliantoro mengatakan kondisi pandemi membuat sebagian perusahaan malah sengaja mengambil untung dari terjadinya pandemi ini.Â
Menurutnya, "para pelaku bisnis yang seperti ini (menutup mata) tentunya mengabaikan etika. Selain itu, ada juga sebagian (perusahaan) yang karena bisnisnya terganggu menjadi alasan untuk mengurangi komitmennya terhadap pelaksanaan program CSR," ujar Sigit Reliantoro, saat menjadi Keynote Speaker di acara penghargaan Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (ICSRA) 2021: New Normal Sustainability).
Seperti yang sudah dibahas diatas, situasi pandemi nampaknya telah menjadi tameng bagi sebagian perusahaan yang nakal untuk mangkir dari menjalankan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).Â
Namun, tidak semua perusahaan atau pihak swasta memanfaatkan situasi pandemi hanya untuk mengambil untung dan mengurangi komitmen CSR, cukup banyak juga perusahaan yang justru terdorong untuk tampil sebagai promotor dalam meredefinisikan kembali program CSR-nya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi yang sedang terjadi. Salah satu diantaranya adalah Gojek.
Selama masa pandemi ini perusahaan gojek sendiri mengclaim telah telah meluncurkan 12 Program Kesejahteraan bagi Mitra Driver untuk bisa mengatasi tantangan di masa Covid-19, Program-program ini sendiri mencakup:
Penyediaan layanan kesehatan
1.Penyediaan perlengkapan kesehatan bagi mitra driver - Gojek telah mendistribusikan sejumlah masker, handsanitizer, dan vitamin-vitamin bagi mitra driver, agar mereka mendapatkan perlindungan yang maksimal selama menjalani pekerajaannya.
2.Jaminan Asuransi Kesehatan bagi mitra driver - jaminan asuransi kesehatan untuk mitra driver tidak hanya mencakup Covid-19. Dikelola oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa, mitra driver akan memperoleh polis asuransi yang mencakup biaya kesehatan rawat inap dan rawat jalan untuk penyakit umum selama masa pandemi Covid-19.
3.Meningkatkan kesadaran mitra untuk dapat menaati prosedur kesehatan dengan materi-materi pembelajaran yang didistribusikan kepada mitra melalui notifikasi di Aplikasi gojek masing-masing.
Keringanan beban biaya harian
4.Program distribusi paket sembako -- pihak Gojek juga telah meluncurkan program distribusi 'sembako' bagi para mitra driver yang berusia di atas 60 tahun di beberapa kota-kota yang menjadi sasaran utama gojek.
5.Program sembako melalui kolaborasi dengan Perusahaan Alfamart - pemberian voucher bagi para mitra driver dan para penyedia layanan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari di Alfamart dengan diskon-diskon tertentu.
6.Program sembako oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa - Program sembako ini dikelola oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa, yang akan diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditukar dimerchant yang bekerja sama dengan Progam Gojek.
7.Paket makanan hemat dan sehat bagi mitra driver - mitra driver akan berkesempatan untuk dapat membeli paket makanan hemat dan sehat di beberapa merchant UMKM GoFood. Program yang akan dikelola oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa ini akan dimulai di Jabodetabek dan tidak menutup kemungkinan akan menjamah kota-kota lainnya.
8.Bantuan pembayaran cicilan kendaraan - Gojek bekerja dengan lembaga pemerintah terkait perihal prosedur-prosedur keringanan pembayaran cicilan kendaraan bagi para mitra driver yang sebagian besar mencicil kendaraan bermotor mereka selama masa pandemi ini.
Bantuan pendapatan
9.Fitur pada produk untuk mendukung peningkatan penghasilan driver - Gojek telah menambah beberapa fitur-fitur baru di aplikasinya, antara lain menambah opsi pilihan agar para konsumen dan pemakai produk layanan gojek untuk dapat menambah tip untuk mitra (hingga senilai Rp300.000) yang akan disalurkan langsung ke e-wallet mitra.
10.Program bantuan pendapatan bagi mitra driver yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah berjalan saat ini.
11.Perluasan cakupan bantuan pendapatan didukung oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa - mitra driver yang tercatat menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atas rujukan pemerintah juga akan mendapatkan bantuan pendapatan sebagaimana yang telah tercantum, dan akan disalurkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa.
12.Partisipasi dalam program bantuan pendapatan pemerintah - Gojek bekerja sama dengan sejumlah kementerian untuk memastikan agar para mitra driver - yang memenuhi syarat - dapat berpartisipasi dalam skema bantuan yang diselanggarakan pemerintah, antara lain Bantuan Langsung Tunai.
Berkaca pada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Gojek terhadap lingkungan sekitarnya, nampaknya hal tersebut bisa dijadikan contoh yang baik bagi beberapa perusahaan yang masih menutup matanya dari tanggung jawabnya untuk menjalankan program CSR dan upaya pemulihan dampak pandemi di masyarakat.Â
Sudah selayaknya antara pemerintah dan pihak swasta saling bahu-membahu mereksturisasi kembali beberapa kebijakan dan upaya untuk membantu memulihkan dampak sosial akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Sudah selayaknya bagi para perusahaan selain mementingkan kepentingan bisnisnya, juga harus mementingkan norma etika dan lingkungan. Karena tanpa bantuan lingkungan sekitar dan masyarakat, mutsahil sebuah perusahaan akan mampu berdiri mengembangkan usahanya.
Semangat perubahan yang digelorakan oleh Gojek ini menjadi pelajaran yang menarik untuk kita semua, khususnya bagi para pemilik perusahaan, bahwasanya kepentingan dalam dunia bisnis bukan menjadi halangan bagi kita semua untuk saling berkolaborasi dalam memajukan lingkungan dan masyarakat sekitar.Â
Situasi pandemi kali ini juga merupakan sebuah situasi yang sulit bagi semua golongan, baik  pemerintah, pemilik perusahaan, dan masyarakat. Sudah sepatutnya asas gotong royong antar agen sosial ini kembali diperkuat agar situasi normal dapat segera hadir. Permasalahan yang timbul akibat dampak pandemi ini juga akan sangat mudah dilewati, jika masing-masing agen sosial berkomitmen dan kompak bersama-sama saling bahu-membahu, karena seperti kata pepatah, "Berat sama dipikul Ringan sama dijinjing"..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H