Mohon tunggu...
Alfira Najmi Ramadhani
Alfira Najmi Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Ilmu Komunikasi'21 (21107030064)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Kondisi Jalan Malioboro Pasca Aturan Baru Tentang Larangan Skuter Listrik Dikeluarkan

8 April 2022   19:35 Diperbarui: 9 April 2022   21:51 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Sultan berharap dengan diresmikannya SE ini membuat Malioboro lebih ramah lagi untuk para wisatawan sehingga wisatawan menjadi betah dan nyaman saat berkunjung.

Sebelumnya, Gubernur DI Yogyakarta juga telah menertibkan para pedagang kaki lima yang memenuhi trotoar untuk pindah lapak. Karena trotoar hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki. 

Namun akhir-akhir ini, persewaan sekuter listrik semakin menjamur dan memenuhi trotoar sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Terlebih lagi, tidak sedikit dari pengguna sekuter listrik yang tidak memperhatikan kecepatan saat mengendarainya sehingga dapat membahayakan wisatawan lain. 

Oleh sebab itu, Gubernur DI Yogyakarta berharap masyarakat memperhatikan dan menjalankan dengan tertib Surat Edaran yang diterbitkan.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi

Singgih Raharja, selaku Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta mengatakan, larangan ini sebenarnya untuk memberikan kesempatan kepada wisatawan-wisawatan untuk lebih mengeksplor ruas-ruas jalan di sumbu filosofis ini. 

Seperti yang kita ketahui memang DI Yogyakarta terkenal dengan sumbu filosofi ini yang tentunya sangat nyaman untuk berkeliling dan berjalan kaki di sekitarnya. 

“Saya harap nanti wisawatan akan semakin nyaman berjalan kaki mulai dari Tugu Pal Putih hingga Margo Mulyo,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Pengguna skuter nantinya akan dimungkinkan untuk melewati beberapa jalur baru. Pemkot Yogyakarta akan membuat jalur khusus untuk skuter listrik. 

Pemkot Yogyakarta juga berencana menyediakan jalur khusus yang terpisah dengan kendaraan bermotor dan juga pejalan kaki agar tidak saling mengganggu.

Hingga saat ini, Pemkot Yogyakarta mengaku masih dalam proses untuk menyempurnakan teknis pelaksaan pengoperasian skuter listrik, termasuk pemilihan jalan yang diperbolehkan untuk dilintasi oleh pengguna skuter listrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun