Malah bisa jadi sebaliknya, saat momen hari besar non muslim tersebut seperti contoh Natal, Waisak, Imlek, dan lain-lain malah akan kesulitan mengatur jadwal siaran karena faktor karyawan non muslim lebih banyak dibanding yang muslim.
Sehingga jika dalam perusahaan radio lebih banyak non muslim, saat lebaran tidak terlalu mendapatkan efek berarti dan malah mendapatkan prioritas lebih baik.
Kedua, para penyiar yang muslim malah mendapat diskriminasi alias tidak mendapatkan fasilitas berarti termasuk hari raya keagamaan faktor toleransi yang kurang antar umat beragama yang non muslim. Sehingga ketika kita bekerja di radio yang mayoritas non muslim, faktor kedua ini juga rawan terjadi pada penyiar muslim sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Kalau para penyiar radio di perusahaan Imbang antara Muslim dan Non Muslim, saat lebaran lebih mudah untuk mengatur jadwalnya.
Sebenarnya mempunyai rekan-rekan kerja yang imbang antara muslim dan non muslim cukup menguntungkan. Dengan keseimbangan umat beragama tersebut dapat mempermudah pengaturan jadwal di perusahaan.
Seperti separuh karyawan yang muslim dapat mengisi kekosongan jadwal penyiar non muslim saat momen keagamaannya mereka libur kerja, sebaliknya saat momen hari raya keagamaan muslim atau lebaran seperti ini juga mereka yang non muslim dapat mengisi kekosongan jadwal penyiar muslim yang mengambil libur hari raya.
Hal itu biasanya otomatis terjadi karena saling melengkapi dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing tanpa harus ada yang merasa dikorbankan satu sama lain, seperti kesenjangan saat mayoritas penyiar radio di perusahaan lebih banyak muslimnya atau lebih banyak non muslimnya.
Bagaimanapun yang perlu diingat bahwa di radio tidak bisa libur serentak dalam hari yang sama, atau bahkan mengambil libur sampai berhari-hari, jawabannya tidak bisa. Sehingga ego satu sama lain antar umat beragama, pertemanan, dan profesionalitas kerja diuji dalam hal ini.
Catatan:
Dalam beberapa poin rekan kerja yang menggantikan jadwal satu dan lainnya itu untuk keperluan hari raya, biasanya juga dibagi tiga, yaitu:
Pertama, atas dasar sukarela karena dijadwal secara otomatis oleh perusahaan.
Kedua, atas dasar perjanjian menggantikan jadwal siar masing-masing di lain hari.
Ketiga, atas dasar dibayar alias rekan muslim yang izin minta digantikan jadwal siarnya oleh rekan lainnya membayar tunai, agar dapat bekerjasama menggantikan sesuai dengan jam siarnya.
Jadi, mengatur jadwal kerja penyiar radio saat momen lebaran itu kesimpulannya dipengaruhi oleh dua hal, yang pertama dipengaruhi keagamaan para penyiar dan kedua dipengaruhi kebijakan perusahaan. Dimana dua pengaruh tersebut pengaturannya seperti yang sudah dijabarkan di atas.
Selengkapnya penjelasan saya sesuai dengan topik bisa juga dilihat pada video di bawah ini: