d. Penyusunan Tujuan.
Dalam konseling melibatkan dua jenis tujuan. Yakni tujuan proses dan tujuan hasil akhir, yang mana keduanya harus saling berkaitan agar tercipta hubungan yang baik.
Tujuan hasil dibedakan pada setiap klien. Ada 3 hal yang menunjukan hasil akhir yang baik, yaitu:
1) Perilaku yang diubah
2) Kondisi yang mendasari perubahan, dan
3) Tingkat atau jumlah perubahan.
Unsur unsur tersebut mempengaruhi berbagai tujuan akhir. Untuk itu peran konselor maupun klien amat penting agar tercipta dan terwujudnya keinginan yang hendak dicapai.
8. Menyusun Srategi dan Intervensi Konseling
a. Menyeleksi strategi dalam memilih atau menyeleksi strategi harus bisa mendekripsikan asumsi sebagai hubungan untuk menjelaskan masalah dan latar tujuan, pemilihan strategi harus dengan pemahaman masalah klien oleh konselor. Sedangkan faktor lain yang mempengaruhi dalam pemilihan strategi adalah pemahaman konselor terhadap teori konseling, tingkat pengalaman konselor dan kompetensi, serta pengetahuan khusus konselor terhadap intervensi.Â
b. Mengimplementasi strategi, ketika konselor dan klien telah memutuskan strategi yang akan digunakan, konselor harus mempertimbangkan cara untuk menggunakan prosedurnya secara efektif. Dalam mengiplementasikan strategi, dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu rangkaian atau urutan strategi (menjelaskan strategi dan maksud kepada klien), alasan strategi (setelah dijelaskan sebutkan pula alasannya agar klien dapat memahami maksud dari yang kita rencanakan), dan pengajaran tentang sebuah strategi (setelah menjelaskan keduanya konselor mengajari klien bagaimana strategi tersebut digunakan, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan).
c. Mengevaluasi strategi, ada tiga faktor penting yang harus betul-betul dipertimbangkan dalam mengevaluasi strategi, yaitu apa yang dievaluasi, siapa yang mengevaluasi, dan bagaimana mengevaluasinya.