Bagian penting dalam sistem pemidanaan adalah menetapkan suatu sanksi. Keberadaannya akan memberikan arah dan pertimbangan mengenai apa yang seharusnya dijadikan sanksi dalam suatu tindak pidana untuk menegakkan berlakunya norma.
Jika dikaitkan dengan teori pemidanaan bahwa penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana setidaknya harus berorientasi pada upaya pencegahan terhadap terpidana (special prefention) dari kemungkinan mengulangi kejahatan lagi di masa mendatang.
Serta mencegah masyarakat luas pada umumnya (general prevention) dari kemungkinaan melakukan kejahatan baik seperti kejahatan yang telah dilakukakan terpidana maupun kejahatan lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI