Bagian penting dalam sistem pemidanaan adalah menetapkan suatu sanksi. Keberadaannya akan memberikan arah dan pertimbangan mengenai apa yang seharusnya dijadikan sanksi dalam suatu tindak pidana untuk menegakkan berlakunya norma.
Jika dikaitkan dengan teori pemidanaan bahwa penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana setidaknya harus berorientasi pada upaya pencegahan terhadap terpidana (special prefention) dari kemungkinan mengulangi kejahatan lagi di masa mendatang.
Serta mencegah masyarakat luas pada umumnya (general prevention) dari kemungkinaan melakukan kejahatan baik seperti kejahatan yang telah dilakukakan terpidana maupun kejahatan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H