Mohon tunggu...
Andin Alfigenk AnsyarullahNaim
Andin Alfigenk AnsyarullahNaim Mohon Tunggu... Administrasi - biasa saja

orang biasa saja, biasa saja,,,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepenghuluan dalam Kontruksi Islam Formal di Indonesia

15 Maret 2024   23:38 Diperbarui: 17 Maret 2024   00:07 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa kasus, kita juga sering kali kebingungan menempatkan posisi antara penghulu dan tokoh agama islam lainnya seperti para ulama, bergelar tuan guru, kiai, ustadz atau tokoh-tokoh yang bergelar Gus dan lainnya, apakah mereka sama ataukah berbeda. Penghulu jelas merupakan sebuah jabatan dengan otoritas dan tanggung jawabnya terhadap negara, agak berbeda dengan tokoh agama yang tidak mempunyai otoritas yang sama dengan penghulu, tapi mempunyai kebebasan dalam banyak hal. Perbedaan ini memang tidak banyak disadari, tapi sesungguhnya terlihat jelas. Terkadang terjadi kontestansi antara Penghulu dan tokoh agama.

Hari ini kepenghuluan tidak sepopuler tokoh agama, mungkin itu dikarenakan kehadiran penghulu dirasa sangat biasa dan tidak terlihat berperan dalam hal-hal populis, atau dalam waktu dan tempat atau kondisi tertentu dan berbeda penghulu kalah dalam kontentasi yang terjadi.  Meski begitu, kepenghuluan tetap bisa disebut sebagai kontruksi utama islam Indonesia, Sebagai kontruksi utama, maka kepenghuluan menopang hal lainnya, memberikan kestabilitasan yang unik dan misterius terhadap islam Indonesia. Hari ini kita menemukan struktur kepenghuluan dari sabang hingga Merauke, Kepenghuluan mengurusi dan melayani dalam urusan-urusan umat islam. Pernikahan misalnya, adalah syariat islam yang cukup penting sekaligus rumit untuk ditegakkan, pernikahan islam bukan lah pernikahan yang bersifat privat, karena dipertanggungjawabkan oleh banyak pihak, berdampak sosial yang besar bagi masyarakat, dan harus selaras dengan peraturan negara. Penghulu sebagai bagian dari kepenghuluan hadir dengan otoritasnya yang mewakili negara dalam pernikahan islam tersebut. dan sesungguhnya sebuah keistimewaan bagi umat islam dibanding umat agama lain di Indonesia karena urusan pernikahan umat islam diurus dan ditegakkan dengan sebuah jabatan khusus nan resmi yang disebut penghulu

Jika terjadi pertentangan hukum mengenai diantara umat islam, mereka mempunyai tempat untuk mengadu dan mendapat kepastian hukum atau sekedar menyelesaikan permasalahan-permasalahan mereka, untuk itu mereka bisa datang ke Penghulu maupun ke Pengadilan Agama yang keduanya sesungguhnya sangati otoritatif. Penghulu juga hadir langsung menjaga umat dari berbagai problema ditengah masyarakat, seperti menangkal aliran-aliran sempalan dan menyelesaikan pertentangan antar umat. Sesungguhnya Peran Penghulu begitu luas dan sudah pasti elit, baik dalam ekonomi, politik, dan pemerintahan dan hal lainnya. Disadari atau tidak, diakui atau tidak, Penghulu dan kepenghuluan menopang islam Indonesia hari ini. Dan melihat Islam Indonesia melalui kepenghuluan sungguh sesuatu yang " ya, itu boleh lah".

Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun