Sebagai contoh, ada dua orang pedagang jeruk. Pedagang jeruk A yang ketika itu mengatakan bahwa jeruk yang ia jual sangatlah manis.
Sebagai bukti si pedagang mengupas sebuah jeruk sebagai bahan tester bagi para calon pembelinya, memang ketika dicoba jeruk yang menjadi tester tersebut sangatlah manis.
Dengan cara seperti ini para calon pembeli pun tertarik dan mau untuk membeli jeruk dari si pedagang A tersebut.
Akan tetapi, ketika pembeli telah mendapatkan jeruk tersebut dan kemudian memakan jeruk tersebut dirumahnya, ternyata jeruk tersebut sangat kecut, tidak sama dengan jeruk yang dicoba sebagai tester sebelumnya.Â
Disitu pembeli itu merasa kecewa dan kurang ikhlas karena telah membeli jeruk dari si pedagang jeruk A tersebut.
Dengan demikian si pembeli pun tidak akan pernah membeli jeruk dari pedagang jeruk A lagi. Dan bahkan si pembeli tersebut bisa saja mengatakan kepada orang yang ia kenal bahwa pedagang jeruk A tidaklah jujur atau tidak shiddiq dalam berdagang atau berbisnis.
Dengan demikian, bisnis yang ia jalankan lambat laun akan mengalami kebangkrutan dikarenakan para pembeli sudah enggan membeli jeruk yang dijula oleh si pedagang A.
Kebangkrutan ini terjadi dikarenakan pedagang A tidaklah menerapkan dan mengamalkan sifat shiddiq.
Berbeda dengan pedagang jeruk B. Pedagang jeruk ini yang menerapkan dan mengamalkan sifat shiddiq didalam kehidupannya sehari-hari terutama dalam berbisnis.
Ketika ada calon pembeli, pedagang B menawarkan jeruknya dengan mengatakan bahwa jeruk yang ia jual sangatllah manis.
Sebagai bukti, pedagang B juga memberika tester yang sangat manis kepada calon pembeli tersebut.Â