Mohon tunggu...
Alfiatur Rohmania
Alfiatur Rohmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | FAKULTAS EKONOMI dan BISNIS | PRODI S1 AKUNTANSI | NAMA : ALFIATUR ROHMANIA | NIM : 43223010174

Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Apollo, Prof, Dr, M.Si.AK Universitas Mercu Buana | Pogram studi : S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard, dan Jack Bologna

21 November 2024   11:59 Diperbarui: 21 November 2024   11:59 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, adil, dan transparan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen jangka panjang dan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.

Kesimpulan

Kasus korupsi PT Timah adalah contoh nyata dari bagaimana praktik korupsi dapat merugikan negara secara signifikan dan menghancurkan lingkungan serta kehidupan masyarakat. Dengan total kerugian mencapai Rp 300 triliun, kasus ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di sektor ekstraktif. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola sektor ekstraktif, termasuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Hanya dengan demikian Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya alamnya dikelola dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir individu atau kelompok tertentu.

DAFTAR PUSTAKA

Marlina, H., & Serlika, A. (2024, june 18). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KORUPSI PT.TIMAH SEBAGAI BENTUK POTRET BURUK TATA KELOLA SEKTOR EKSTRAKTIF. Retrieved from e.journal: https://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/1182/709

Putra, I. G., Setyawan, F., & Fahamsyah, E. (2024). TELAAH KORUPSI PT TIMAH TBKMENURUT IMPLEMENTASI HUKUM PERUSAHAAN INDONESIA. Retrieved from journal.unsuri: https://journal.unsuri.ac.id/index.php/legisia/article/view/396/266

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun