Mohon tunggu...
Alfiatur Rohmania
Alfiatur Rohmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | FAKULTAS EKONOMI dan BISNIS | PRODI S1 AKUNTANSI | NAMA : ALFIATUR ROHMANIA | NIM : 43223010174

Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Apollo, Prof, Dr, M.Si.AK Universitas Mercu Buana | Pogram studi : S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

27 Oktober 2024   13:15 Diperbarui: 27 Oktober 2024   13:15 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Menurut hukum di Indonesia korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Faktor-faktor adannya korupsi di Indonesia yaitu:

  • Kelemahan Hukun dan Penegakan

Sistem hukum yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten

sering kali membuat pelaku korupsi merasa mereka bisa lolos dari hukuman.

  • Pengawasan yang lemah

Pegawai pemerintah dan pejabat publik dengan penghasilan rendah terkadang merasa terpaksa melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

  • Kurangnya Transparansi

Kurangnya transparansi dalam birokrasi dan pemerintahan memungkinkan

tindakan korupsi terjadi tanpa mudah terdeteksi.

  • Sifat Serakah

Dorongan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak sah karna adannya tingginya tuntutan gaya hidup yang mendorong individu untuk mencari jalan pintas termasuk korupsi.

Modul : Apollo, Prof
Modul : Apollo, Prof
Bagaimana Meminimalisir Korupsi Melalui Tiga Era Ranggawarsita ?

Meminimalisir korupsi melalui konsep Tiga Era Ranggawarsita dapat dilakukan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun