Mohon tunggu...
Alfiatur Rodliyah
Alfiatur Rodliyah Mohon Tunggu... Lainnya - life essence seeker!

Yakini semua hal yang kamu impikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pahami Ilmu yang Berkaitan dengan Kewanitaan!

24 Februari 2022   14:10 Diperbarui: 24 Februari 2022   14:19 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum Wr Wb

Sudahkah kalian paham tentang ilmu haid selama ini?

Yuk langsung simak artikel singkat dibawah ini!

Pembahasan kali ini akan menjelaskan beberapa hal  :

I.              Usia Terjadinya Haid Pada Wanita

II.             Tanda-tanda Balig

III.            Durasi/Masa Periode Haid

IV.            Warna Darah Haid Serta Sifat-sifatnya

V.             Darah Yang Keluar Dari Kemaluan Wanita Hamil

VI.            Darah Haid Yang Terputus-putus

Usia Terjadinya Haid Pada Wanita

Usia minimal terjadinya haid pada wanita yaitu saat berumur 9 tahun atau mendekati, dilihat dari perhitungan komariah. Definisi mendekati disini apabila wanita tersebut berumur 9 tahun kurang dari 16 hari, jadi jika wanita mengeluarkan darah 7 hari berturut-turut di saat ia masih berumur 9 tahun kurang 20 hari maka 5 harinya disebut darah istihadoh dan 2 harinya sudah termasuk darah haid.

Catatan : Bahwasannya wanita haid itu tidak ada batas maksimalnya, hingga tua pun haid masih bisa terjadi karena biasanya usia maksimal menopause pada wanita yaitu 62 tahun.                     

Tanda-tanda Balig

Balig tersendiri mempunyai makna yaitu menunjukkan seseorang yang telah mencapai di masa kedewasaannya, dengan arti lain ia telah mempunyai kewajiban melaksanakan rukun islam nya.

Adapun tanda-tanda balig-nya seseorang :

1. Keluar darah haid bagi wanita yang telah berusia 9 tahun atau kurang dari 16 hari.

2. Keluar mani bagi laki-laki dan wanita

3. Disaat laki-laki dan wanita berumur 15 tahun disaat tanda-tanda sebelumnya belum juga terlihat

Durasi/Masa Periode Haid

Ada 3 macam durasi periode haid : durasi minimal,maksimal, dan normal (mayoritas).

I. Durasi Minimal

Durasi minimal wanita haid yaitu sehari penuh atau 24 jam, bisa dikatakan juga apabila darah sudah sampai pada permukaan kemaluan kemudian saat di cek dengan kapas darah tersebut terlihat dengan jelas.

Ada 2 kasus pada durasi minimal ini :

a. Darah keluar terus-menerus selama 24 jam

b. Darah keluar namun tidak secara terus-menerus, contoh darah keluar 1 jam setelah itu tidak keluar, keluar lagi selang 1 jam kemudian (berselang-seling). Saat di akumulasi darah keseluruhannya keluar dengan durasi 24 jam dalam rentang waktu 15 hari.

II. Durasi Maksimal

Durasi maksimal haid yaitu 15 hari 15 malam

III. Durasi Normal

Durasi normal mayoritas wanita yaitu enam atau tujuh hari

Catatan : Berdasarkan hal ini, jika wanita tersebut mengeluarkan darah haid kurang dari durasi minimal (24 jam) maka darah tersebut di namakan darah istihadah dan jika wanita mengeluarkan darah haid melebihi dari durasi maksimal maka darah tersebut bercampur antara darah haid dan istihadah. Maka dari itu wajib bagi wanita untuk menghitung durasi haid agar mengetahui darah yang keluar termasuk darah yang mana.

Warna Darah Haid Serta Sifat-sifatnya

Darah haid memiliki banyak macam warna yaitu hitam, merah, pirang, kuning, dan keruh ( putih kekuningan). Darah yang keluar biasanya juga ada yang bersifat kental dan cair.

Para ulama Syafi'iyah menetapkan bahwa cairan kuning dan keruh juga termasuk haid berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

Pada zaman dahulu ada wanita bertanya kepada Siti Aisyah RA tentang pembalut yang masih bernoda kuning kemudian Siti Aisyah RA berkata bahwa

" Jangan terburu-buru (mandi dan salat) sebelum kalian melihat pembalut itu benar-benar putih!"

Darah Yang Keluar Dari Kemaluan Wanita Hamil

Jika wanita hamil mengeluarkan darah yang berdurasi minimal (24 jam) itu di namakan sebagai darah haid, menurut riwayat Imam Syafi'i.

Pada dasarnya wanita hamil itu masih bisa mengeluarkan darah haid, hal semacam itu tergantung kondisi wanita masing-masing.

Darah Haid Yang Terputus-putus

Darah yang dimaksud di sini yaitu apabila wanita keluar darah satu hari, dan berhenti satu hari. Ada juga yang darahnya keluar satu jam dan berhenti satu jam, semua itu masih di sebut sebagai darah haid. Apabila darah telah berhenti di wajibkan untuk mandi hadas, salat, dan puasa.

Adapun fase terputusnya darah kemudian keluar kembali, maka menurut riwayat yang paling kuat ia di namakan darah haid dengan syarat :

1. Total waktu keluar dan terhentinya darah yaitu tidak lebih dari 15 hari, jika lebih dari 15 hari darah tersebut termasuk darah istihadah. Apabila kelebihan darah itu terputus dengan waktu durasi maksimal, maka darah yang lebih tersebut termasuk istihadah, maka wajib bersuci dan salat. Jika waktu minimal suci (15 hari) telah dilewati kemudian mengeluarkan darah lagi itu sudah termasuk darah haid.

2. Total waktu harus melebihi durasi minimal haid.

Sumber : Kitab Al- Ibanah Wal Ifadhoh

Kitab Safinah An-Najah

Alfiatur Rodliyah

Santri Karantina Tahfizh Al-Itqan V

Akademi Teras Quran-Bekasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun