Mohon tunggu...
Alfata Yahya kusuma
Alfata Yahya kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi membaca, dan juga bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus Investasi Bodong oleh Doni Salmanan

1 Oktober 2024   09:45 Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:27 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023, daftar aset Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dan dirampas negara, antara lain:

  • Uang sedikitnya Rp6,5 miliar
  • Satu mobil merek Porsche 911 Carrera 4S
  • Satu sepeda motor merek BMW S 1000 RR
  • Satu sepeda motor merek Ducati Superleggera V4
  • Satu mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk
  • Satu mobil merek BMW 840i coupe M Tech

"Majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana," ujar majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung

        Kasus ini sesuai dengan Hukum Positivsm yang dimana semua tunntuan hukum disesuaikan dengan undang-undang karena telah terbukti bersalah dan meresahkan masyarakat. Kini Doni Salmanan telah di jerat Hukuman 20 tahun penjara serta seluruh dari asset kekayaan nya di sita oleh negara. Hal ini juga berdampak pada Juris Prudance yang dimana kasus ini juga di bahas dari segi ketentuan Hakim yang telah dihubungkan dengan Hukum lain.

Referensi

Team Detik.com, Perjalanan Kasus Doni Salmanan hingga Vonis diperberat Jadi 8 Tahun Bui (22 Februari, 2023)https://news.detik.com/berita/d-6581910/perjalanan-kasus-doni-salmanan-hingga-vonis-diperberat-jadi-8-tahun-bui

BBC News.com, 

Doni Salmanan dimiskinkan setelah terbukti cuci uang hasil investasi bodong, hukuman penjara diperberat jadi delapan tahun, (2 Februari, 2022) https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-60199794

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun