Mohon tunggu...
Achmad faizal
Achmad faizal Mohon Tunggu... -

Sosiologi Universitas Hasanuddin. Dapat berkorespondensi melalui achmadfaizalxxx@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Farag Fouda dan Sejarah Islam Politik yang Kelam

16 Januari 2018   10:17 Diperbarui: 16 Januari 2018   11:15 3103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca tragedi pembunuhan tersebut, ulama pun memainkan perannya bahkan Al-Azhar secara kelembagaan tidak mengutuk pembunuhan Fouda. Ma'mun al-Hudaibi, pemimpin Ikhwanul Muslimin kala itu membenarkan tindakan pembunuhan tersebut. Bahkan ulama sekelas Muhammad al-Ghazali (1916-1996) tatkala bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa, seorang muslim yang telah murtad atau keluar dari agama islam dapat dibunuh. Ketika ia ditanya siapa yang berhak melakukan tindakan tersebut, maka jawabnya adalah pemerintah, tetapi dapat juga dilakukan siapa saja jika pemerintah tidak bertindak.[2]

Sejarah Islam yang Asing Terdengar

Konten buku ini terbagi kedalam 5 bab. Bab pertama berisi pendahuluan yang menjadi pengantar pembaca sebelum masuk ke bab-bab selanjutnya. Bab kedua berisi tentang pembacaan baru sejarah al-Khulafa' al- Rasyidun, bab ketiga berisi tentang pembacaan baru sejarah Khilafah Bani Umayyah dan bab keempat berisi tentang pembacaan baru Khilafah Bani Abbasiyah. Adapun bab terakhir hanya berisi seputar gagasan - gagasan subjektif Farag Fouda terkait posisi pemikirannya akan relasi agama (islam) dan negara.

Berikut beberapa poin utama dari konten buku ini yang dapat saya ringkas ;

1. Polemik Kepemimpinan Islam dan Tata Cara Pemilihannya

Pasca meninggalnya Nabi SAW, para sahabat seakan menemui jalan buntu tentang siapa yang berhak melanjutkan kepemimpinan umat islam ini, sebab Nabi SAW tidak pernah mewasiatkan siapa diantara para Sahabat yang layak menjadi pemimpin, serta tidak adanya rumusan baku terkait bagaimana tata cara memilih dan mengangkat pemimpin diantara mereka.

Maka suatu hari terdapat sebuah perkumpulan di Tsaqifah Bani Saidah di kota Madinah. Saat itu, kaum Anshar telah berkumpul untuk mengangkat salah satu pemuka Khazraj, Saad bin Ubadah sebagai pengganti Rasulullah. Tatkala mendengar kabar itu, Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah al-Jarrah segera menyusul kesana untuk mencalonkan Abu Bakar. Seketika terjadi polemik yang panjang antara kedua kubu tersebut sampai pada akhirnya Abu Bakar lah yang terpilih dan dibaiat.

Sebelum Abu Bakar wafat, ia telah mewasiatkan (menunjuk) Umar untuk menjadi penggantinya melalui surat tertutup yang diberikannya. Isi surat itulah yang menjadi dasar umat islam saat itu membaiat Umar sebagai pemimpin selanjutnya. Tetapi cara ini tidak dipakai oleh Umar di kemudian hari, tetapi mekanisme penggantinya dengan cara menunjuk satu diantara enam orang pemuka sahabat (dewan musyawarah) yaitu Ali, Usman, Thalhah, Zubair, Ibnu Auf dan Saad bin Abi Waqash. Cara seperti ini juga beda tatkala Ali membaiat beberapa pemimpin wilayah dan cara Muawiyah yang melakukan pendekatan senjata (Kudeta) serta Yazid yang mewariskan kekuasaannya secara turun temurun (Kerajaan) (Hal :25). 

Maka dengannya, kita telah diperhadapkan dengan 6 tata cara yang berbeda dalam memilih pemimpin di dalam sejarah umat islam.

2. Tragedi Kematian Usman dan Pemberontakan Para Sahabat

Kisah kematian Usman dalam buku ini digambarkan dengan cukup tragis. Al -Thabari misalnya dalam kitab Tarikh al-Umam wa al-Mulk,yang dikutip oleh Farag Fouda dalam buku ini menyatakan "Mayat Usman harus bertahan 2 malam karena tidak dapat dikuburkan....., ketika ia disemayamkan untuk disholatkan, datanglah sekolompok orang Anshar yang melarang mereka untuk menyalatkannya....., Mereka juga melarangnya untuk dimakamkan di pekuburan Baqi'...., Lalu mereka memakamkannya di Hisy Kaukab (sebuah areal pekuburan Yahudi). Baru tatkala Bani Umayyah berkuasa, mereka memasukkan areal perkuburan Yahudi itu kedalam komplek Baqi'" (Hal :36).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun