Mohon tunggu...
Alfa Neza M
Alfa Neza M Mohon Tunggu... Hoteliers - Pekerja

Hobi saya olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Kredit motor 5C dan 7P dalam Pemberian Kredit

29 April 2024   14:41 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:40 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

4. Condition

Saya mengambil kredit motor ini karena menurut saya, keadaan  saya yang tidak memungkinkan untuk membeli motor dengan cash, karena penghasilan gaji saya sebesar Rp 8.000.000 perbulan ,sementara itu gaji saya pun dibutuhkan untuk
memenuhi biaya lainnya.Jadi maka dari itu saya memutuskan untuk pengajuan kredit motor.

5. collateral

Saya mempunyai jaminan sertifikat rumah senilai Rp 20.000.000/m2 , rumah yang saat ini saya tinggali seluas 500/m2, artinya rumah tersebut memiliki nilai jual sebesar Rp 10.000.000.000 ( Rp 20.000.000 x 500/m2 = Rp 10.000.000.000)

Berikut Perencanaan kredit menurut prinsip 7P :

1. Personality
saya Alfa Neza Maulana karyawan  dari salah satu Perusahaan hotel dengan pengahasilan Rp 8.000.000 perbula,Saya sendiri orang nya sangat amanah dan dapat di percaya

2. Party


Ada beberapa jenis kredit motor yang ditawarkan oleh Adira  meliputi:
Kredit Pembiayaan Motor Baru: Untuk membeli mobil baru dari dealer resmi.
Kredit Pembiayaan Motor Bekas: Untuk membeli mobil bekas dari dealer atau individu.
Kredit Multiguna untuk Motor: Pinjaman dengan jaminan mobil,sertifikat tanah/rumah yang dimiliki untuk kebutuhan lain. dan saya memilih kredit pembiayaan Motor baru karna pasti sudah terjamin kualitas mesin masih bagus sesuai dengan kebutuh saya saat ini.

3. Purpose

tujuan saya kredit Motor, untuk memudahkan tujuan bepergian saya  

4. Prospect

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun