Aturan baru yang kelak mengatur mekanisme penyadapan di Indonesia diharapkan semakin memperbaiki terutama dari sisi kecepatan dan ketepatan KPK mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Bogor, 2 Juli 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!