Hal ini juga harus didukung oleh masyarakat Indonesia sendiri yang tentunya hukum yang dibuat baik tidak akan berjalan apabila masyarakat Indonesia tidak komitmen dengan hukum dan mau membuat pelanggaran yang semakin parah dan bervariasi bentuknya. Tidak akan berjalan maksimal apabila tidak dijalankan oleh kedua belah pihak, masyarakat dan aparat harus menciptakan hubungan yang harmonis agar hukum yang diinginkan juga bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.Â
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan tergantikan oleh siapapun. Hukum membutuhkan dukungan dari manusia untuk menjalankannya, sejauh ini hukum banyak menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat, hal tersebut terjadi karena masih ada kepentingan pribadi sehingga menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.Â
Saya sangat setuju bahwa hukum benar-benar harus merevisi sistem dan perilaku yang terjadi di era sekarang. Hukum tertinggi ada pada UUD 1945 dan UUD 1945 dibentuk atas landasan bersama dan disepakati bersama. Kalau melihat hukum yang sekarang tentu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Dengan upaya-upaya yang dilakukan akan mewujudkan arti hukum sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H