Mohon tunggu...
Alexius Axel Atmadja
Alexius Axel Atmadja Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya seorang pelajar dari SMA Kanisius Jakarta, sering dipanggil Sentor oleh guru dan teman.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Ketetapan Penyusunan Fakta Dalam Proses Hukum

19 Oktober 2022   21:45 Diperbarui: 19 Oktober 2022   22:00 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu Timbangan melambangkan bahwa seseorang yang memiliki berat badan yang tinggi akan menunjukan angka yang tinggi juga pada timbangan, begitupun sebaliknya. 

Tidak ada si kaya dan si miskin atau penguasa dan rakyat kecil semuanya apabila melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai timbangan perbuatan yang dilakukan. Terakhir, yaitu hukum dengan analogi obat. 

Ketika orang sakit akan membutuhkan penanganan, yaitu obat. Sama halnya ketika orang melakukan kesalahan maka akan berhadapan dengan hukum sebagai obat dari hasil perbuatannya.

Ketepatan penyusunan fakta dalam proses hukum 20 tahun yang akan datang akan semakin mudah untuk ditegakkan. Bagaimana tidak, pola perilaku manusia dari tahun ke tahun akan berubah bahkan generasi ke generasi. Era yang sekarang saya alami bahwa kita sudah beralih semuanya dalam teknologi. 

Teknologi sungguh diunggulkan dalam potensi suatu negara karena membuat setiap manusia lebih peka untuk menggunakan hal-hal yang berkaitan dalam digital. 

Hukum 20 tahun kedepan akan mencatat segala peraturan dan berkas aktivitas manusia apabila melakukan perbuatan yang melanggar melalui teknologi contohnya cctv yang semakin canggih. 20 tahun kedepan pastinya membuat hukum akan diwadahi dengan digitalisasi yang terus berkembang dan generasi manusia berikutnya akan menyesuaikannya seiring perkembangan. 

Tentunya harus ada solusi agar proses hukum di Indonesia berjalan lebih baik dan dijalankan sebagaimana mestinya untuk menunjang kemajuan hukum 20 tahun ke depan. 

Pertama, yaitu melakukan peningkatan kualitas bagi Aparat Penegak Hukum. Seleksi yang lebih ketat harus diterapkan sehingga seorang Aparat Hukum merupakan orang yang berpikir rasional dan benar-benar berkeinginan besar untuk membantu orang lain. Dengan kualitas aparat yang lebih baik, maka masyarakat akan lebih percaya pada lembaga-lembaga yang berjalan dan mereka ikut menaati hukum dengan baik. 

Kedua, menghilangkan praktik hukum yang memihak. Sering terdengar berita bahwa seorang aparat menerima suap dan sebagainya yang mengarah pada ketidakadilan. Tentunya hal itu tidak mencerminkan tugas utama sebagai seorang hukum, yaitu menegakkan keadilan. Menahan nafsu dengan hal-hal yang mudah melekat pada seseorang harus dipastikan bahwa orang yang ingin masuk aparat benar-benar orang yang besar hati. 

Ketiga, yaitu melakukan revisi terhadap undang-undang yang tidak sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Memastikan undang-undang yang tertera dapat dijalankan oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Terakhir, yaitu pembentukan karakter. Menurut saya karakter seseorang yang ingin masuk sebagai aparat adalah yang utama. Pembentukan karakter harus dilakukan secara berkala secara sungguh-sungguh karena untuk mencegah kejadian yang tidak mencerminkan karakter sebagai penegak hukum. 

Tentunya semua ini merujuk kepada keadilan. Solusi-solusi sudah diberikan dan diharapkan di tahun 2045, kita sudah dapat merasakan hukum yang benar-benar adil dan bisa dipercayai masyarakat, tentunya berbeda dengan kondisi yang ada sekarang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun