Kepedulian masyarakat mengenai industri halal merupakan hal yang perlu diperhatikan, khususnya bagi minoritas muslim yang berada di Tana Toraja. Hal ini berkaitan dengan beberapa faktor yang mempengaruhi kepedulian masyarakat terhadap industri halal, yaitu mencakup pengaruh religiusitas dan tingkat pemahaman.Â
Dalam penelitian yang sudah dilakukan didapatkan bahwa pengaruh religiusitas cukup berpengaruh terhadap produk halal. Hal tersebut dikarenakan religiusitas menjadi alasan atau faktor utama dalam konsumsi produk atau makanan halal, semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang maka akan semakin selektif dalam mengkonsumsi makanan halal, selektif yang dimaksud meliputi banyak hal yang dipertimbangkan mulai dari proses produksi, distribusi, hingga penyajian produk yang sesuai dengan standar ketentuan halal syariat islam. Dapat dikatakan bahwa faktor religiusitas sangat berperan pada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan atau produk halal, mereka sangat mempercayai dan sangat berpegang teguh terhadap ketentuan suatu produk, karena itu mereka dikenal sebagai masyarakat yang sangat kental akan syariat islam.Â
Sedangkan Berdasarkan hasil penelitian tingkat pemahaman menunjukkan bahwa pemahaman memiliki pengaruh positif terhadap produk halal. Dengan mengetahui dan paham akan industri halal, masyarakat mampu mengklasifikasikan antara produk halal dengan produk non halal dengan berdasarkan label serta informasi pada kemasan produk. Pemahaman sendiri mencakup pengetahuan masyarakat mengenai syariat islam sekaligus pemahaman terhadap regulasi halal di Indonesia.
Majelis Masjid Nurul Falaq di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja merupakan kaum minoritas yang dimana sebagian besar masyarakat di sana beragama Kristen protestan dan Khatolik. Meskipun tinggal di daerah minoritas, mereka selalu mengutamakan kehalalan suatu makanan yang akan dikonsumsi. Pada tingkat konsumsi produk halal, daerah Toraja memiliki tingkat yang cukup baik, karena dilihat dari beberapa faktor yang sudah dijelaskan, kemudian dilihat dari respon masyarakat menghadapi akses dan fasilitas yang kurang mendukung mereka masih berusaha untuk sebisa mungkin memenuhi kebutuhan produk halalnya sampai keluar daerah.Â
Berdasarkan studi literatur, kesimpulannya tingkat kepedulian masyarakat minoritas muslim di Tanah Toraja terhadap produk halal sudah tergolong tinggi, dikarenakan religiusitas dan pemahaman akan syariat islam yang tinggi pula. Disamping itu tingkat konsumsi produk halal masyarakat minoritas muslim di Tana Toraja masih relatif rendah dikarenakan beberapa kendala yaitu mulai dari penolakan dari masyarakat non muslim hingga terbatasnya akses untuk mengkonsumsi produk-produk halal.Oleh karena itu diperlukan program pemerintah untuk mensosialisasikan serta memudahkan akses bagi masyarakat minoritas muslim tersebut untuk dapat dengan nyaman menjalankan dan mentaati salah satu syariat islam yaitu mengedepankan kehalalan dalam mengkonsumsi produk halal.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H