Tidak bisa langsung didapatkan layaknya mengunduh aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business biasa dari app store kesayangan Anda.
Tidak bisa juga dengan langsung menghubungi Facebook.
"Jadi bagaimana?"
Anda harus menggunakan jasa Business Service Provider Facebook.
Dan menggunakan layanan WhatsApp Business API.
Tentunya dari penyedia layanan yang secara resmi bekerjasama dengan Facebook.
Kalau di Indonesia, contohnya seperti Wappin.
Wappin adalah perusahaan penyedia WhatsApp Business API yang sudah resmi menjadi mitra Facebook.
Nah, nantinya Anda harus menyediakan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.
Awalnya dimulai dengan menggunakan WhatsApp Business API Wappin
Lalu dilanjutkan dengan pengumpulan berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan centang hijau.
Biasanya, proses ini bisa memakan cukup banyak waktu, bisa hitungan beberapa hari bisnis.