Mohon tunggu...
Aldo Theodorus
Aldo Theodorus Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka menulis untuk menambah ilmu

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Akun Centang Hijau di WhatsApp, Verifikasi Akun Terpercaya

13 Oktober 2021   15:14 Diperbarui: 13 Oktober 2021   15:23 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuannya ya untuk berbisnis, secara aman dan terpercaya tentunya.

"Mengapa perlu hal semacam ini?"

Karena WhatsApp ingin meminimalisir risiko penipuan yang mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar.

Makanya, ada sistem centang hijau ini.

Dan, jika suatu akun sudah dinyatakan sebagai akun resmi bercentang hijau, maka nama yang nampak ketika berkirim pesan dengan akun tersebut ialah nama perusahaan yang terdaftar.

Otomatis, tanpa harus menyimpan nomornya.

Dengan begini, kita jadi merasa lebih aman karena tahu, komunikasi dan transaksi yang kita lakukan di WhatsApp memang benar-benar dengan pihak yang tepat.

Bukan pihak mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan yang sudah terpercaya.

Selain meyakinkan pengguna WhatsApp, adanya centang hijau ini juga melindungi bisnis.

Tepatnya, melindungi dari potensi pencemaran nama baik dan penyalahgunaan nama perusahaan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Jika sudah tau apa itu, kenapa penting, dan tujuannya apa, mungkin Anda akan bertanya bagaimana cara mendapatkannya.

Akun resmi WhatsApp centang hijau tidak bisa didapatkan sembarangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun