Di media sosial seperti Instagram contohnya, kita sering menjumpai akun bercentang biru.
Tandanya, akun ini sudah diakui Instagram sebagai akun yang terpercaya, dibuktikan dengan jumlah followers dan beberapa parameter lainnya.
Atau mungkin di Kompasiana sendiri.
Ada akun dengan centang berwarna biru atau hijau, yang melambangkan tingkatan keanggotaan dan kredibilitas si penulis.
Namun, bagaimana dengan WhatsApp?
Pernah menjumpai akun bercentang hijau di WhatsApp?
WhatsApp memiliki verifikasi pengguna juga, ditandai dengan centang hijau
Apa maksudnya centang hijau di WhatsApp ini?
Sama seperti yang saya jelaskan tentang Kompasiana serta Instagram.
Centang hijau di WhatsApp menandakan verifikasi. Akunnya sudah terpercaya dan diverifikasi langsung oleh pihak Facebook dan WhatsApp.
Mayoritas akun hijau ini dimiliki oleh akun WhatsApp Business.
Tujuannya ya untuk berbisnis, secara aman dan terpercaya tentunya.
"Mengapa perlu hal semacam ini?"
Karena WhatsApp ingin meminimalisir risiko penipuan yang mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar.
Makanya, ada sistem centang hijau ini.
Dan, jika suatu akun sudah dinyatakan sebagai akun resmi bercentang hijau, maka nama yang nampak ketika berkirim pesan dengan akun tersebut ialah nama perusahaan yang terdaftar.
Otomatis, tanpa harus menyimpan nomornya.
Dengan begini, kita jadi merasa lebih aman karena tahu, komunikasi dan transaksi yang kita lakukan di WhatsApp memang benar-benar dengan pihak yang tepat.
Bukan pihak mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan yang sudah terpercaya.
Selain meyakinkan pengguna WhatsApp, adanya centang hijau ini juga melindungi bisnis.
Tepatnya, melindungi dari potensi pencemaran nama baik dan penyalahgunaan nama perusahaan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Jika sudah tau apa itu, kenapa penting, dan tujuannya apa, mungkin Anda akan bertanya bagaimana cara mendapatkannya.
Akun resmi WhatsApp centang hijau tidak bisa didapatkan sembarangan
Tidak bisa langsung didapatkan layaknya mengunduh aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business biasa dari app store kesayangan Anda.
Tidak bisa juga dengan langsung menghubungi Facebook.
"Jadi bagaimana?"
Anda harus menggunakan jasa Business Service Provider Facebook.
Dan menggunakan layanan WhatsApp Business API.
Tentunya dari penyedia layanan yang secara resmi bekerjasama dengan Facebook.
Kalau di Indonesia, contohnya seperti Wappin.
Wappin adalah perusahaan penyedia WhatsApp Business API yang sudah resmi menjadi mitra Facebook.
Nah, nantinya Anda harus menyediakan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.
Awalnya dimulai dengan menggunakan WhatsApp Business API Wappin
Lalu dilanjutkan dengan pengumpulan berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan centang hijau.
Biasanya, proses ini bisa memakan cukup banyak waktu, bisa hitungan beberapa hari bisnis.
Biasanya ya.
Pasalnya, hal ini kembali lagi ke berapa banyak aplikasi yang harus diverifikasi secara detail oleh Facebook.
Ya bayangkan saja, misal, di satu negara ada 10 penyedia layanan resmi yang bekerjasama dengan Facebook.
Dan bayangkan 1 penyedia layanan itu mengirimkan 20 aplikasi pengajuan centang hijau per bulan.
Berarti, negara itu, katakanlah Indonesia, mengirimkan 200 aplikasi setiap bulannya.
Itu hanya satu negara. Bagaimana kalau banyak negara?
Maka dari itu, pengajuannya tidak bisa langsung ke kantor pusat WhatsApp atau Facebook di Amerika sana.
Pihak business service provider ini akan membantu untuk memeriksa kelengkapan berkas di tahap awal sebelum nantinya dikirimkan ke Facebook.
Setelah dikirimkan, akan diseleksi lagi oleh Facebook dari pelbagai aspek.
Kalau lengkap dokumennya, pasti diberitahu.
Kalau kurang pun sama. Pihak pemohon harus melengkapi berkas tersebut.
Tentunya, banyak ketentuan juga yang harus dipenuhi oleh sang pemohon layanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H