Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat untuk Presiden Joko Widodo dari Seorang Ibu

19 Agustus 2015   08:27 Diperbarui: 19 Agustus 2015   08:41 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan jika memang jawabannya adalah uang. Maka dengan kerendahan hati saya memohon kepada Bapak Jokowi agar mau memberi pinjam kepada keluarga saya agar saya dapat membeli keadilan untuk anak saya yang mana dinegara yang bapak pimpin ini harga sebuah keadilan bisa mencapai 1 milyar.

Dulu juga saya membenci pecandu sampai saya akhirnya saya membaca firman ALLAH. SWT jika anak itu adalah titipan tuhan yang mana kelak akan ditanya pertanggung jawaban kita sama PEMILIKNYA. 

Kemudian tuhan tidak akan menguji umatnya diluar batas kesanggupannya.

Jika saya diuji dengan diberi anak seorang pecandu berati Tuhan mengetahui bahka kami kami inilah orang yang mampu di uji seberat ini. 

Apakah kamu mengira bahwa akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya org-2 terdahulu sebelummu (QS 2: 214)

Lagi pula kita menjadi manusia zahiliyah jika kita dzalim kepada pecandu. 

Dunia sudah sepakat jika pecandu itu adalah korban dari kejahatan dan target dari para bandar.  Dan merekapun dalam keadaan sakit akibat narkoba yang mereka pakai selama belasan tahun. 

Dzalimnya kita, dan betapa sadisnya jika menempatkan korban dari tindak kejahatan narkotika yang sedang dalam keadaan sakit kita masukan dan kirim kepenjara. Dan bukan ke rumah sakit atau kerehabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya. 

Seperti yang kita biasa lakukan jika ada korban kecelakan. Karna korban kecelakaan dan korban narkoba adalah orang yang sama sama membutuhkan pengobatan untuk sembuh dan bukan dikirim kepenjara. 

Pecandu bukanlah kriminal yang harus masuk penjara. Dengan Mengirim mereka kepenjara akan membuat mereka akan semakin dalam lagi dalam kecanduannya karna mereka dipertemukan langsung oleh pedagangnya(bandar).

Yang dilakukan oleh seorang pecandu adalah bukan kejahatan yang harus dihukum berat. Karna tidak timbul korban atau yang dirugikan dari perbuatan mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun