SURAT UNTUK PRESIDEN JOKO WIDODO DARI IBUNDA SEORANG PECANDU
Pertama tama saya ingin mengenalkan diri kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Â Saya adalah ibu dari seorang pecandu. Â Benar saya adalah perempuan yang melahirkan hadi kedunia ini. Â Dan hadi adalah pecandu.Â
Maksud saya menulis surat kepada Bapak Jokowi adalah :Â
Sebagai seorang wanita yang melahirkan hadi dan merawat serta membesarkannya maka hati saya menjerit ketika anak saya tertangkap kemudian dengan barang bukti 1.1 maka anak saya harus dipenjara selama 17 tahun.Â
Saya wanita bodoh. Dan sayapun tidak tahu soal HUKUM. Â Tapi dari yang saya baca ataupun saya melihat ditelevisi banyak bandar yang tertangkap dengan barang bukti puluhan kilo gram tetapi hanya dihukum dibawah 17 tahun. Atau paling lamanya dihukum 20 tahun seperti berita di detik seorang bandar dengan barang bukti 48 kilo dihukum 20 tahun saja.
Saya yang bodoh makin tidak mengerti ketika kasasi anak saya ditolak oleh hakim hakim agung yang mana kasasi tersebut meminta anak saya direhabilitasi. Â Bahkan hukumannya juga tidak berkurang dan tetap 17 tahun.Â
Sedangkan aprilia tragedi pagi tugu tani yang memakai narkoba lalu menewaskan 11 orang hanya dihukum 15 tahun. Â Lalu ada apa dengan hadi putra saya?.Â
Oleh karna itu melalui surat ini saya meminta Bapak Presiden Jokowi untuk menanyakan kepada para aparat hukum serta jaksa jakarta selatan Nuraini aco dan para hakim yang menangani kasus anak saya. Seperti hakim suprapto dan hakim agung margono lalu hakim agung eddy amry serta hakim agung sri muwaryuni.Â
Tolong ditanyakan kepada mereka apakah yang memberatkan hukuman anak saya hadi sampai melebihi hukuman para bandar bandar?.Â
Karna perlu Bapak Jokowi Ketahui jika anak saya memiliki record berobat dari mulai RSKO lalu Dr aslianti specialis kecanduan dan sampai memiliki surat Rehabilitasi dari BNN yang menangkapnya. Lalu mengapa bisa 17 tahun??.
Jika nanti jawabannya uang maka saya akui jika saya memang sudah tidak punya uang. Â Karna harta saya sudah habis untuk memulihkan anak saya hadi.
Dan jika memang jawabannya adalah uang. Maka dengan kerendahan hati saya memohon kepada Bapak Jokowi agar mau memberi pinjam kepada keluarga saya agar saya dapat membeli keadilan untuk anak saya yang mana dinegara yang bapak pimpin ini harga sebuah keadilan bisa mencapai 1 milyar.
Dulu juga saya membenci pecandu sampai saya akhirnya saya membaca firman ALLAH. SWT jika anak itu adalah titipan tuhan yang mana kelak akan ditanya pertanggung jawaban kita sama PEMILIKNYA.Â
Kemudian tuhan tidak akan menguji umatnya diluar batas kesanggupannya.
Jika saya diuji dengan diberi anak seorang pecandu berati Tuhan mengetahui bahka kami kami inilah orang yang mampu di uji seberat ini.Â
Apakah kamu mengira bahwa akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya org-2 terdahulu sebelummu (QS 2: 214)
Lagi pula kita menjadi manusia zahiliyah jika kita dzalim kepada pecandu.Â
Dunia sudah sepakat jika pecandu itu adalah korban dari kejahatan dan target dari para bandar. Â Dan merekapun dalam keadaan sakit akibat narkoba yang mereka pakai selama belasan tahun.Â
Dzalimnya kita, dan betapa sadisnya jika menempatkan korban dari tindak kejahatan narkotika yang sedang dalam keadaan sakit kita masukan dan kirim kepenjara. Dan bukan ke rumah sakit atau kerehabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya.Â
Seperti yang kita biasa lakukan jika ada korban kecelakan. Karna korban kecelakaan dan korban narkoba adalah orang yang sama sama membutuhkan pengobatan untuk sembuh dan bukan dikirim kepenjara.Â
Pecandu bukanlah kriminal yang harus masuk penjara. Dengan Mengirim mereka kepenjara akan membuat mereka akan semakin dalam lagi dalam kecanduannya karna mereka dipertemukan langsung oleh pedagangnya(bandar).
Yang dilakukan oleh seorang pecandu adalah bukan kejahatan yang harus dihukum berat. Karna tidak timbul korban atau yang dirugikan dari perbuatan mereka.Â
Yang mereka lakukan cuma melanggar aturan saja. Sama halnya ketika anda melanggar aturan tentang lalu lintas. Dan hukumannya paling hanya ditahan surat mengemudi anda. Tetapi pecandu malah orangnya yang ditahan dipenjara untuk waktu yang sangat lama.Â
Apa bedanya orang yang melanggar aturan lalu lintas dengan orang memakai narkoba?.Â
Jawabannya adalah hukumannya.Â
Padahal kedua perbuatan yang melanggar aturan itu sama sama tidak menimbulkan jatuhnya korban atau orang yang dirugikan.Â
Lalu kenapa hukumannya dibedakan??.
Kita seperti orang yang tak beragama dan tidak mempunyai Tuhan. Karna kita telah berlaku dzalim kepada pecandu yang harusnya kita bantu untuk pulih. Dan kita bimbing agar mereka mempunyai kesempatan dalam menggapai anggan, cita, cinta dan harapan.Â
Tapi ini tidak. Kita rampas kebebasannya lalu kita siksa mereka dipenjara. Kita tidak berikan mereka kesempatan buat pulih bahkan HAK HIDUPNYA pun tidak kita berikan karna kita biarkan mereka mati dipenjara dengan kita tidak obati penyakit mematikan mereka. seperti HIV lalu KELENJAR GETAH BENING dan HEPATITIS C.Â
Kalian ingat mengapa Rosullolah diutus pada zaman zahiliyah??.
Yaitu zaman dimana khamar atau minuman keras lagi menjadi suatu trend dimasyarakat.Â
Apakah Rosullollah diutus untuk membantai dan membunuh para pemabuk dan peminum khamar itu?Â
Kalian saja yang menjawabnya Kenapa pecandu dijaman ini malah dikriminalisasi dan dibunuh dipenjara.Â
Istigfarlah masyarakat indonesia.Â
Kita sudah dzalim.Â
Mereka bukan penjahat dan bukan pula kriminal.Â
Mereka tidak pantas dipenjara.
Mereka tidak pernah jahat dan berbuat jahat pada kalian sehingga merekapun tidak menyakiti siapapun kecuali kami orang tua dan keluarganya.Â
Kami sebagai orang tua yang secara langsung menjadi korban dari para pecandu masih bisa memberi maaf kepada mereka.
Lalu kenapa kalian begitu membenci pecandu padahal kalian bukan menjadi korban langsung dari para pecandu??.
Agama Islam tidak mengajarkan seperti itu. Tetapi sebaliknya yaitu kita membantu agar mereka yang tersesat bisa kembali kejalan yang diridhoi ALLAH.Â
Dan kepada Bapak Presiden JOKO WIDODO saya ingin memohon sebagai seorang wanita dan sebagai seorang ibu agar anaknda hadi junaedi dikembalikan kepada keluarga saja jika memang negara tidak mau mengobati dan menyembuhkannya.Â
Kami keluarga akan berterima kasih dan kami janji akan menjaga dan menyembuhkan anak kami jika Bapak JOKOWI sudi meluluskan permohonan kami sebagai orang tua hadi.
Dan apabila Bapak JOKOWI menolak permohanan kami maka saya wanita yang melahirkannya akan tersiksa hidup saya menyaksikan anak saya tersiksa dan mati dipenjara.Â
Maka saya mohon gantilah Hukuman hadi dengan hukuman mati saja. Saya akan lebih ikhlas anak saya dihukum mati dari pada saya yang melahirkannya dipaksa untuk menyaksikan penyiksaan anak saya selama 17 tahun dalam penjara dan mati karna penyakitnya.
Eksekusilah secepatnya agar anak kami hadi bisa menemukan kedamaian yang abadi dan mendapatkan keadilan dari dzat yang maha adil. Â
Karna hakim hakim dinegara yang bapak pimpin ini tidak memberikan keadilan buat anak kami.Â
Malah memberikan siksaan dan pendzaliman. Â Maka akhiri saja hidupnya secepat mungkin.Â
Dan Saya berterima kasih kepada teman teman anak saya yang ikut memperjuangkan keadilan buat anak saya hadi. Melalui media media sosial.Â
Terima kasih.
WassalamÂ
Â
Pecandu divonis 17 Tahun penjara.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H