Mohon tunggu...
Ayat Ayat Fitnah
Ayat Ayat Fitnah Mohon Tunggu... Ghost Paralegal -

Hati jika sudah tertutup sebuah kebencian maka apapun yang dia lakukan atau perbuat maka akan menjadi suatu kesalahan terus dimata kita. Coba singkirka dulu kebencian anda agar anda dapat mengerti maksud saya. Apakah anda orang beragama?. Apakah anda rajin mendengar siraman rohani ditempat ibadah anda?. Apakah anda selalu diajak berbuat kebaikan terhadap sesama?. Apakah anda diajarkan untuk tidak saling membeci diantara sesama?. Apakah anda diajarkan menjadi orang pemaaf dan penuh kasih sayang serta tidak dzolim kepada orang lain?. Dari jawaban itu akan anda dapatkan sebuah persamaan terhadap tulisan saya. Yaitu janganlah berbuat dzolim kepada orang lain. Jadilah manusia yang adil dan bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah manusia yang pemaaf bagi sesamanya. Krna memaafkan itu tidak ada syaratnya. Tidak ada diajaan agama manapun juga yang mengajarkan kita harus jadi pemaaf tapi tidak untuk orang yang memakai narkoba atau pecandu atau lainnya. Apabila tulisan saya ini dianggap salah maka konsekwensinya adalah anda juga harus berani meninggalkan ajaran agama anda. Karna apa yang diajarkan agama anda dan tulisan saya ini adalah sama. Jangan sampai hati anda buta karna kebencian. Sehebat dan secanggih apapun senjata buatan manusia maka tidak ada senjata yang akan mampu membunuh manusia lainnya. Hanya manusia yang bisa membunuh manusia lainnya. Bahkan jika anda sadari bahwa yang namaya kiamat itu terjadi akibat kebencian yang sudah ada pada setiap diri manusia. Mereka saling berambisi untuk memusnahkan manusia lainnya. Dan naluri mereka penuh dendam dan iri sehingga dipikiran mereka hanya ada kata membunuh atau dibunuh. Astagfirrullah. Untuk itukah Tuhan menciptakan manusia dengan sejuta perbedaan hanya untuk saling membenci satu dengan lainnya??. Jika memang saya salah. Maka tolong tunjukan dimana letak salah saya yang mengajarkan anda agar menjadi manusia yang adil?.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat untuk Presiden Joko Widodo dari Seorang Ibu

19 Agustus 2015   08:27 Diperbarui: 19 Agustus 2015   08:41 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURAT UNTUK PRESIDEN JOKO WIDODO DARI IBUNDA SEORANG PECANDU

Pertama tama saya ingin mengenalkan diri kepada Bapak Presiden Joko Widodo.  Saya adalah ibu dari seorang pecandu.  Benar saya adalah perempuan yang melahirkan hadi kedunia ini.  Dan hadi adalah pecandu. 

Maksud saya menulis surat kepada Bapak Jokowi adalah : 

Sebagai seorang wanita yang melahirkan hadi dan merawat serta membesarkannya maka hati saya menjerit ketika anak saya tertangkap kemudian dengan barang bukti 1.1 maka anak saya harus dipenjara selama 17 tahun. 

Saya wanita bodoh. Dan sayapun tidak tahu soal HUKUM.  Tapi dari yang saya baca ataupun saya melihat ditelevisi banyak bandar yang tertangkap dengan barang bukti puluhan kilo gram tetapi hanya dihukum dibawah 17 tahun. Atau paling lamanya dihukum 20 tahun seperti berita di detik seorang bandar dengan barang bukti 48 kilo dihukum 20 tahun saja.

Saya yang bodoh makin tidak mengerti ketika kasasi anak saya ditolak oleh hakim hakim agung yang mana kasasi tersebut meminta anak saya direhabilitasi.  Bahkan hukumannya juga tidak berkurang dan tetap 17 tahun. 

Sedangkan aprilia tragedi pagi tugu tani yang memakai narkoba lalu menewaskan 11 orang hanya dihukum 15 tahun.  Lalu ada apa dengan hadi putra saya?. 

Oleh karna itu melalui surat ini saya meminta Bapak Presiden Jokowi untuk menanyakan kepada para aparat hukum serta jaksa jakarta selatan Nuraini aco dan para hakim yang menangani kasus anak saya. Seperti hakim suprapto dan hakim agung margono lalu hakim agung eddy amry serta hakim agung sri muwaryuni. 

Tolong ditanyakan kepada mereka apakah yang memberatkan hukuman anak saya hadi sampai melebihi hukuman para bandar bandar?. 

Karna perlu Bapak Jokowi Ketahui jika anak saya memiliki record berobat dari mulai RSKO lalu Dr aslianti specialis kecanduan dan sampai memiliki surat Rehabilitasi dari BNN yang menangkapnya. Lalu mengapa bisa 17 tahun??.

Jika nanti jawabannya uang maka saya akui jika saya memang sudah tidak punya uang.  Karna harta saya sudah habis untuk memulihkan anak saya hadi.

Dan jika memang jawabannya adalah uang. Maka dengan kerendahan hati saya memohon kepada Bapak Jokowi agar mau memberi pinjam kepada keluarga saya agar saya dapat membeli keadilan untuk anak saya yang mana dinegara yang bapak pimpin ini harga sebuah keadilan bisa mencapai 1 milyar.

Dulu juga saya membenci pecandu sampai saya akhirnya saya membaca firman ALLAH. SWT jika anak itu adalah titipan tuhan yang mana kelak akan ditanya pertanggung jawaban kita sama PEMILIKNYA. 

Kemudian tuhan tidak akan menguji umatnya diluar batas kesanggupannya.

Jika saya diuji dengan diberi anak seorang pecandu berati Tuhan mengetahui bahka kami kami inilah orang yang mampu di uji seberat ini. 

Apakah kamu mengira bahwa akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya org-2 terdahulu sebelummu (QS 2: 214)

Lagi pula kita menjadi manusia zahiliyah jika kita dzalim kepada pecandu. 

Dunia sudah sepakat jika pecandu itu adalah korban dari kejahatan dan target dari para bandar.  Dan merekapun dalam keadaan sakit akibat narkoba yang mereka pakai selama belasan tahun. 

Dzalimnya kita, dan betapa sadisnya jika menempatkan korban dari tindak kejahatan narkotika yang sedang dalam keadaan sakit kita masukan dan kirim kepenjara. Dan bukan ke rumah sakit atau kerehabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya. 

Seperti yang kita biasa lakukan jika ada korban kecelakan. Karna korban kecelakaan dan korban narkoba adalah orang yang sama sama membutuhkan pengobatan untuk sembuh dan bukan dikirim kepenjara. 

Pecandu bukanlah kriminal yang harus masuk penjara. Dengan Mengirim mereka kepenjara akan membuat mereka akan semakin dalam lagi dalam kecanduannya karna mereka dipertemukan langsung oleh pedagangnya(bandar).

Yang dilakukan oleh seorang pecandu adalah bukan kejahatan yang harus dihukum berat. Karna tidak timbul korban atau yang dirugikan dari perbuatan mereka. 

Yang mereka lakukan cuma melanggar aturan saja. Sama halnya ketika anda melanggar aturan tentang lalu lintas. Dan hukumannya paling hanya ditahan surat mengemudi anda. Tetapi pecandu malah orangnya yang ditahan dipenjara untuk waktu yang sangat lama. 

Apa bedanya orang yang melanggar aturan lalu lintas dengan orang memakai narkoba?. 

Jawabannya adalah hukumannya. 

Padahal kedua perbuatan yang melanggar aturan itu sama sama tidak menimbulkan jatuhnya korban atau orang yang dirugikan. 

Lalu kenapa hukumannya dibedakan??.

Kita seperti orang yang tak beragama dan tidak mempunyai Tuhan. Karna kita telah berlaku dzalim kepada pecandu yang harusnya kita bantu untuk pulih. Dan kita bimbing agar mereka mempunyai kesempatan dalam menggapai anggan, cita, cinta dan harapan. 

Tapi ini tidak. Kita rampas kebebasannya lalu kita siksa mereka dipenjara. Kita tidak berikan mereka kesempatan buat pulih bahkan HAK HIDUPNYA pun tidak kita berikan karna kita biarkan mereka mati dipenjara dengan kita tidak obati penyakit mematikan mereka. seperti HIV lalu KELENJAR GETAH BENING dan HEPATITIS C. 

Kalian ingat mengapa Rosullolah diutus pada zaman zahiliyah??.

Yaitu zaman dimana khamar atau minuman keras lagi menjadi suatu trend dimasyarakat. 

Apakah Rosullollah diutus untuk membantai dan membunuh para pemabuk dan peminum khamar itu? 

Kalian saja yang menjawabnya Kenapa pecandu dijaman ini malah dikriminalisasi dan dibunuh dipenjara. 

Istigfarlah masyarakat indonesia. 

Kita sudah dzalim. 

Mereka bukan penjahat dan bukan pula kriminal. 

Mereka tidak pantas dipenjara.

Mereka tidak pernah jahat dan berbuat jahat pada kalian sehingga merekapun tidak menyakiti siapapun kecuali kami orang tua dan keluarganya. 

Kami sebagai orang tua yang secara langsung menjadi korban dari para pecandu masih bisa memberi maaf kepada mereka.

Lalu kenapa kalian begitu membenci pecandu padahal kalian bukan menjadi korban langsung dari para pecandu??.

Agama Islam tidak mengajarkan seperti itu. Tetapi sebaliknya yaitu kita membantu agar mereka yang tersesat bisa kembali kejalan yang diridhoi ALLAH. 

Dan kepada Bapak Presiden JOKO WIDODO saya ingin memohon sebagai seorang wanita dan sebagai seorang ibu agar anaknda hadi junaedi dikembalikan kepada keluarga saja jika memang negara tidak mau mengobati dan menyembuhkannya. 

Kami keluarga akan berterima kasih dan kami janji akan menjaga dan menyembuhkan anak kami jika Bapak JOKOWI sudi meluluskan permohonan kami sebagai orang tua hadi.

Dan apabila Bapak JOKOWI menolak permohanan kami maka saya wanita yang melahirkannya akan tersiksa hidup saya menyaksikan anak saya tersiksa dan mati dipenjara. 

Maka saya mohon gantilah Hukuman hadi dengan hukuman mati saja. Saya akan lebih ikhlas anak saya dihukum mati dari pada saya yang melahirkannya dipaksa untuk menyaksikan penyiksaan anak saya selama 17 tahun dalam penjara dan mati karna penyakitnya.

Eksekusilah secepatnya agar anak kami hadi bisa menemukan kedamaian yang abadi dan mendapatkan keadilan dari dzat yang maha adil.  

Karna hakim hakim dinegara yang bapak pimpin ini tidak memberikan keadilan buat anak kami. 

Malah memberikan siksaan dan pendzaliman.  Maka akhiri saja hidupnya secepat mungkin. 

Dan Saya berterima kasih kepada teman teman anak saya yang ikut memperjuangkan keadilan buat anak saya hadi. Melalui media media sosial. 

Terima kasih.

Wassalam 

 

IBUNDA HADI JUNAEDI 

Pecandu divonis 17 Tahun penjara. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun