Toleransi yang dianjurkan oleh Qur'an dengan cara yang terhormat ini dasarnya ialah persaudaraan, yang oleh Islam dijadikan tiang kebudayaan, dan yang dimaksud pula menjadi persaudaraan antar-manusia di seluruh jagat. Corak persaudaraan Islam ini ialah yang terjalin dalam keadilan dan kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan menyerah. Persaudaraan atas dasar persamaan dalam hak, dalam kebaikan dan kebenaran tanpa terpengaruh oleh untung-rugi kehidupan duniawi, sekalipun mereka dalam kekurangan. Mereka ini lebih takut kepada Allah daripada kepada yang lain. Mereka ini orang-orang yang punya harga diri. Sungguhpun begitu mereka sangat rendah hati. Mereka orang-orang yang dapat dipercaya, yang menepati janji bila mereka berjanji, orang-orang yang sabar dan tabah dalam menghadapi kesulitan, yang apabila mendapat musibah, mereka berkata: Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun - 'Kami kepunyaan Allah dan kepadaNya juga kami kembali.' Tak ada yang membuang muka dan berjalan di muka bumi dengan sikap congkak. Tuhan menjauhkan mereka dari sifat serakah dan kikir, tiada berkata dusta, terhadap Tuhan dan kepada sesamanya. Mereka tidak mau menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka menjauhkan diri dari segala dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka segera meminta maaf. Mereka dapat menahan amarah dan dapat pula memaafkan orang lain. Sedapat mungkin mereka menghindarkan prasangka, mereka tidak mau saling memata-matai atau saling menggunjing dari belakang. Mereka tidak boleh memakan harta sesamanya dengan cara yang tidak sah, lalu akan membawa perkara itu kepada hakim, supaya mereka dapat memakan harta orang lain dengan cara dosa itu. Jiwa mereka dibersihkan dari segala sifat dengki, tipu-menipu, cakap kosong dan segala perbuatan yang rendah.
Sistem moral
Ciri-ciri khas watak dan etika yang menjadi landasan budi-pekerti dan pendidikan akhlak yang murni itu dasarnya ialah - seperti yang sudah kita sebutkan - disiplin rohani seperti yang ditentukan oleh Qur'an dan yang bertalian pula dengan iman kepada Allah. Inilah soal yang pokok sekali dan ini pula yang akan menjamin adanya sistem moral dalam jiwa orang dengan tetap bersih dari segala noda, jauh dari segala penyusupan yang mungkin akan merusak. Moral yang dasarnya memperhitungkan untung-rugi segera akan diperbesar selama ia yakin bahwa kelemahan demikian itu tidak akan menggangu keuntungannya. Orang yang dasar moralnya memperhitungkan untung-rugi demikian ini sikap luarnya akan berbeda dengan isi hati. Keadaannya yang disembunyikan akan berbeda dengan yang diperlihatkan kepada orang. Ia berpura-pura jujur, tapi tidak akan segan-segan ia menjadikan itu hanya sebagai tameng untuk memancing keuntungan. Ia berpura-pura benar, tapi tidak akan segan-segan ia meninggalkannya kalau dengan meninggalkan itu ia akan mendapat keuntungan. Orang yang pertimbangan moralnya demikian ini dalam menghadapi godaan mudah sekali jadi lemah, mudah sekali terbawa arus nafsu dan tujuan-tujuan tertentu!
Kelemahan ini ialah gejala yang jelas terlihat dalam dunia kita sekarang. Sudah sering sekali orang mendengar adanya perbuatan-perbuatan skandal dan korupsi dimana-mana dalam dunia yang sudah beradab ini. Sebabnya ialah karena kelemahan, orang lebih mencintai harta dan kedudukan atau kekuasaan daripada nilai moral yang tinggi dan iman yang sebenarnya. Tidak sedikit mereka terjerumus masuk ke dalam jurang tragedi moral dan melakukan kejahatan yang paling keji, kita lihat pada mulanya mereka pun berakhlak baik, tetapi masih untung-rugi itu juga yang menjadi dasar moralnya. Tadinya mereka menganggap bahwa sukses dalam hidup ini bergantung pada kejujuran. Lalu mereka bersikap jujur karena ingin sukses, bukan bersikap jujur karena terikat oleh akidahnya -oleh keyakinan batinnya. Mereka berhenti hanya sampai disitu, meskipun ini sangat membahayakan dirinya. Tetapi setelah mereka lihat bahwa mengabaikan masalah kejujuran dalam peradaban abad kini merupakan salah satu jalan mencapai sukses, maka kejujuran itu pun mereka abaikan. Yang demikian ini ada yang tetap tertutup dari mata orang, rahasianya tidak sampai terbongkar dan akan tetap dipandang terhormat, tetapi ada juga yang rahasianya terbongkar dan ia tercemar, yang kadang berakhir dengan bunuh diri.
Jadi pembinaan sistem watak dan moral atas dasar untung-rugi ini sewaktu-waktu akan menjerumuskannya kedalam bahaya. Sebaliknya, apabila pembinaannya itu didasarkan atas sistem rohani seperti dirumuskan oleh Qur'an, ini akan menjamin tetap bertahan, takkan terpengaruh oleh sesuatu kelemahan. Niat yang menjadi pangkal bertolaknya perbuatan ialah dasar perbuatan itu dan sekaligus harus menjadi kriteriumnya pula. Orang yang membeli undian untuk Pembanguman sebuah rumahsakit, ia tidak membelinya dengan niat hendak beramal, melainkan karena mengharapkan keuntungan. Orang yang memberi karena ada orang yang datang meminta secara mendesak dan ia memberi karena ingin melepaskan diri, tidak sama dengan orang yang memberi karena kemauan sendiri, yaitu memberi kepada mereka yang tidak meminta secara mendesak, mereka yang oleh orang yang tidak mengetahui dikira orang-orang yang berkecukupan karena mereka memang tidak mau meminta-minta itu. Orang yang berkata sebenarnya kepada hakim karena takut akan sanksi hukum terhadap seorang saksi palsu, tidak sama dengan orang yang berkata sebenarnya karena ia memang yakin akan arti kebenaran itu. Juga moral yang landasannya perhitungan untung rugi kekuatannya tidak akan sama dengan moral yang sudah diyakini benar bahwa itu bertalian dengan kehormatan dirinya sebagai manusia, bertalian dengan keimanannya kepada Allah. Dalam hatinya sudah tertanam landasan rohani yang dasarnya keimanan kepada Allah itu.
Arti larangan minuman keras dan judi
Qur'an tetap menekankan, bahwa pikiran yang rasionil harus tetap bersih, jangan dimasuki oleh sesuatu yang akan mempengaruhi lukisan iman dan watak yang indah itu. Oleh karenanya minuman keras dan judi itu dipandang kotor sebagai perbuatan setan. Kalaupun ada manfaatnya buat orang, namun dosanya lebih besar dari manfaatnya. Dengan demikian harus dijauhi. Perjudian akan mengalihkan perhatian si penjudi dari persoalan lain, waktunya akan habis dan hiburan ini akan membuatnya lupa dari segala kewajiban moral yang baik. Sedang minuman keras akan menghilangkan pikiran dan harta - untuk meminjam katakata Umar bin'l-Khattab, ketika ia berharap Tuhan akan memberikan penjelasan mengenai hal ini. Sudah wajar sekali pikiran yang rasionil itu akan jadi sesat kalau ia hilang atau berubah, dan kesesatan itu akan lebih mudah mendorong orang melakukan perbuatan rendah, sebaliknya daripada akan menjauhkan diri dari kejahatan.
Sistem moral yang dibawa Qur'an untuk 'negara utama' itu bukan dengan tujuan supaya jiwa manusia samasekali jauh dari kenikmatan hidup yang diberikan Tuhan, sehingga karenanya ia akan hanyut ke dalam hidup pertapaan dalam merenungkan alam, dan menyiksa diri dalam menuntut ilmu untuk itu. Sistem moral ini tidak rela membiarkan manusia menyerahkan diri kepada kesenangan supaya jangan ia tenggelam kedalam jurang kemewahan dan karenanya ia akan melupakan segalanya. Bahkan moral ini hendak membuat manusia menjadi umat pertengahan, mengarahkan mereka kepada lembaga budi yang lebih murni, lembaga yang mengenal alam dan segala isinya ini.
Qur'an dan ilmu pengetahuan
Qur'an bicara tentang ciptaan Tuhan yang ada dalam alam ini dengan suatu pengarahan yang hendak mengantarkan kita sejauh mungkin dapat kita ketahui. Ia bicara tentang bulan hari Pertama, tentang matahari dan bulan, tentang siang dan malam, tentang bumi dan apa yang dihasilkan bumi, tentang langit dan bintang-bintang yang menghiasinya, tentang samudera, dengan kapal yang berlayar supaya kita dapat menikmati karunia Tuhan, tentang binatang untuk beban dan ternak, tentang ilmu dan segala cabangnya yang terdapat dalam alam ini. Qur'an bicara tentang semua ini, dan menyuruh kita merenungkan dan mempelajarinya, supaya kita menikmati segala peninggalan dan hasilnya itu sebagai tanda kita bersyukur kepada Allah. Apabila Qur'an telah mengajarkan etika Qur'an kepada manusia, menganjurkan mereka supaya berusaha terus untuk mengetahui segala yang ada dalam alam ini, sudah sepatutnya pula bila dari pengamatan mereka dengan jalan akal pikiran itu, mereka akan sampai ke tujuan sejauh yang dapat ditangkap oleh akal pikirannya itu. Sudah sepatutnya pula mereka membangun sistem ekonominya itu atas dasar yang sempurna.
Sistem ekonomi
Sistem ekonomi yang dibangun atas dasar moral dan rohani seperti yang sudah kita sebutkan itu, sudah seharusnya akan mengantarkan manusia ke dalam hidup bahagia, dan menghapus segala penderitaan dari muka bumi ini. Prinsip-prinsip agung yang oleh Qur'an ditekankan sekali supaya ditanamkan kedalam jiwa seperti di tempat akidah dan iman itu, akan membuat orang tidak sudi melihat masih adanya penderitaan di muka bumi ini, atau masih adanya kekurangan yang dapat diberantas tapi tidak dilakukan. Bagi orang yang sudah mendapat ajaran ini yang pertama sekali akan ditolaknya ialah riba yang menjadi dasar kehidupan ekonomi dewasa ini, dan yang menjadi sumber pendieritaan seluruh umat manusia. Oleh karena itu Qur'an secara tegas sekali mengharamkan, seperti dalam firman Tuhan:
Larangan riba
"Mereka yang memakan riba tidak akan dapat berdiri, kalau pun berdiri hanya akan seperti orang yang sudah kemasukan setan karena penyakit gila." (Qur'an 2: 275)
"Setiap riba yang kamu lakukan untuk menambah harta orang lain dalam pandangan Allah tidak akan dapat bertambah. Tetapi zakat yang kamu lakukan demi keridaan Allah, mereka itu yang akan mendapat balasan berlipat ganda." (Qur'an 30: 39)
Diharamkannya riba adalah norma dasar untuk kebudayaan yang akan dapat menjamin kebahagiaan dunia. Bahaya riba dalam bentuknya yang paling kecil ialah ikut sertanya orang yang tidak bekerja dalam suatu hasil usaha orang lain hanya karena ia sudah meminjamkan uang kepadanya, dengan alasan lagi bahwa dengan meminjamkan itu ia sudah membantu orang lain memperoleh hasil keuntungan itu. Sebaliknya kalau ini tidak dilakukan si peminjam tidak akan dapat berusaha dan dengan sendirinya takkan dapat memungut keuntungan. Kalau hanya ini saja satu-satunya bentuk riba itu, ini pun takkan dapat dijadikan alasan. Kalau orang yang meminjamkan uang itu mampu menjalankan sendiri, ia tidak akan meminjamkannya kepada orang lain, dan kalau uang itu tetap ditangannya sendiri tidak dijalankan dalam usaha, maka uang itu pun tidak akan mendatangkan keuntungan. Sebaliknya, sedikit demi sedikit uangnya itu akan habis dimakan pemiliknya sendiri. Jika ia akan meminta bantuan orang lain menjalankan uangnya dengan bagi hasil menurut keuntungan yang akan diperoleh, tentu caranya bukan dengan jalan dipinjamkan sebagai modal dengan laba tertentu, melainkan dengan cara si pemilik uang itu ikut serta dengan orang yang menjalankan uangnya atas dasar bagi untung. Kalau si pengusaha beruntung, maka si pemilik modal itu pun akan mendapat bagian keuntungan; kalau rugi, dia pun akan turut memikul kerugiannya. Sebaliknya kalau kepada pemilik modal itu akan ditentukan suatu laba, meskipun yang mengusahakan tidak mendapat keuntungan apa-apa, maka itu adalah suatu eksploitasi illegal, suatu pemerasan yang tidak sah.