Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Reformasi Institusi Polri, Bukan Sekadar Ganti Pejabat

22 Agustus 2022   07:23 Diperbarui: 22 Agustus 2022   07:24 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika indikator diatas sudah patut diduga ini kesalahan institusi, maka pergantian Kapolri atau pejabat di Polri tidak cukup. Diperlukan reformasi total terhadap institusi Polri. Hal ini menyangkut kewenangan, pertanggungjawaban, koordinasi dan relasi dengan semua instansi dan aparat penegak hukum.

Apakah perlu dipikirkan lembaga seperti KPK untuk korupsi? Atau penyidikan akan dipecah lagi kepada Kejaksaan seperti sebelum ditetapkan Polri sebagai penyidik tunggal? Seperti korupsi, bisa disidik Polri, Kejaksaan dan KPK. Apakah untuk tindak pidana umum yang berat seperti kejahatan pembunuhan berencana ini bisa ditangani intansi lain seperti pembentukan KPK? Atau bisa ke Kejaksaan, misalnya.

Sangat sulit kita harapkan Polri bisa mengusut kasus yang melibatkan pelakunya Polri sendiri. Apalagi pelakunya jenderal yang memiliki pengaruh dan jaringan yang kuat seperti Ferdy Sambo. Ada saling menghargai sesama Polri, ada keengganan akan membuka borok institusi dan berbagai pertimbangan subjektif lainnya. Ada keterlibatan perasaan, simpati dan empati yang akhirnya menyadera mereka untuk tidak bisa bertindak objektif dan lugas menjalankan tugas penyidikan.

Presiden perlu menugaskan Menkopolhukam untuk melakukan kajian tentang reformasi Polri. Kasus Brigadir J ini patut dijadikan sebagai tonggak sejarah untuk melakukan reformasi total terhadap Polri. Semua kebusukan dan dugaan kerajaan judi, narkoba, illegal mining dan pungli ini harus segera dihentikan. Ini semua bisa diberantas jika dilakukan reformasi total, bukan hanya mengganti Kapolri atau pejabat tinggi Polri. Reformasi total dan menyeluruh menjadi urgen dilakukan.

Maukah Presiden memerintahkan reformasi Polri ini? Mungkinkah itu dilakukan sekarang ini? Ini momentum yang baik. Dalam rangka HUT RI ke 77 dan HUT Bhayangkara bisa dijadikan presiden sebagai momentum bersejarah untuk mereformasi institusi polisi ini. Semua berpulang kepada presiden. Ini waktu yang tepat pak presiden.

Sangat tidak mungkin Indonesia menjadi negara hukum yang maju dan sejahtera, jika aparat penegak hukumnya berlumuran  kejahatan yang terkait dengan narkoba, judi, illegal mining, pungli dan bahkan pembunuhan terhadap sesama aparat penegak hukumnya.

Polisi sebagai satu garda terdepan aparat penegak hukum harus patuh hukum, taat hukum, menjadi penegak hukum yang bersih dan berwibawa. Bukan menjadi pelanggar hukum, penghalang penegakan hukum dan menghilangkan barang bukti hukum. Menjadi pengarang cerita kejadian pderkara untuk menghindari tuntutan hukum. Polisi bertugan menegakkan hukum, bukan mempermainkan hukum. Semoga.

Salam Reformasi Polri.

Aldentua Siringoringo.

Catatan: usul pembahasan reformasi Polri ini merupakan usulan dari beberapa orang pembaca setia tulisan kami di kompasiana, terima kasih sahabat MS dan kawan-kawan yang mengusulkannya. Selamat membaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun