Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi Reformasi Institusi Polri, Bukan Sekadar Ganti Pejabat

22 Agustus 2022   07:23 Diperbarui: 22 Agustus 2022   07:24 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebohongan cerita polisi tembak polisi dan pelecehan seksual serta CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak disebarkan oleh Devisi Humas Polri. Kadiv Humas mengatakan Bharada E membela diri dan membela isteri Ferdy Sambo, demikian penjelasannya. Kini berita itu tidak benar. Apakah ini sebuah indikasi bahwa kejadian ini telah dirancang dan disebarluaskan dengan menggunakan perangkat dan jabatan yang ada dalam institusi Polri termasuk Devisi Humas Polri?

Kenapa ada pembiaran tanpa pengusutan langsung dari Mabes Polri? Segankah kepada Ferdy Sambo? Apakah Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam bukan bawahan Kapolri? Kalau bawahan salah, apakah tidak bisa dicopot atau diberhentikan sementara? Apa yang dijaga, sehingga penindakan tidak segera dilakukan? Sebegitu hebatnyakah Ferdy Sambo yang berbintang dua harus diperiksa empat jenderal bintang tiga?

Apakah ada hubungan khusus Kadiv Propam dengan Kapolri? Apakah sistem setoran yang terselubung di Polri ikut merembes sampai ke Kapolri, sehingga Kapolri segan dan enggan atau takut kepada Ferdy Sambo? Kenapa panggilan Kapolri kepada Ferdy Sambo pada hari Jumat, baru datang besoknya Sabtu? Apakah Ferdy Sambo tidak patuh atau tidak takut kepada Kapolri? Adakah sesuatu diantara mereka?

Pertanyaan-pertanyaan diatas hanyalah membuka cakrawala berpikir logis kita untuk mempertanyakan tentang pengusutan kematian Brigadir J ini. Banyaknya jumlah personil dan pejabat tinggi Polri yang terlibat mulai perencanaan pembunuhan Brigadir J, penghalangan penyidikan serta penghilangan barang bukti serta pembersihan TKP, penyebarluasan berita dan skenario oleh Devisi Humas polri  cukup mengisyaratkan bahwa kejadian ini bukan hanya melibatkan oknum, namun sudah menyangkut institusi Polri.

Pelakunya Institusi?

Beredarnya selebaran Kaisar Sambo dan konsorsium 303 bisa dianggap sebagai isapan jempol semata. Tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa selebaran itu tidak benar? Apakah upaya penutupan judi online dan darat yang dilakukan pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi indikator kebenaran selebaran tersebut? Ada penyangkalan tentang selebaran, itu mah soal biasa. Kalau tidak disangkal, bukan pejabat namanya.

Apakah tindakan tersebut akan dilanjutkan menertibkan peredaran narkoba yang dibekingi oknum Polri? Juga illegal mining, pungli dan berbagai tindakan kejahatan lainnya? Apakah selentingan setoran sampai triliunan dari judi dan kejahatan diatas merupakan isu atau fakta? Siapa yang bisa menjamin bahwa setoran triliunan dari judi tersebut tidak benar? Bisakah itu bermakna patut diduga benar adanya?

Masih ingatkah kita tentang rekening gemuk para pejabat Polri beberapa tahun yang lalu? Masih berkaitan atau relevankah dengan kondisi dan penemuan jejak rekam Ferdy Sambo dkk ini sekarang ini? Seberapa besar pengetahuan dari Brigadir J tentang kerajaan Ferdy Sambo ini sehingga nyawanya harus dihabisi? Apakah ada indikasi bahwa Brigadir J mau membuka rahasia ini, sehingga sebelum itu terjadi, Brigadir J harus dibunuh  secara terencana?

Kematian Brigadir J ini telah membuka kotak Pandora kejahatan oknum Polri. Indikasinya, bukan lagi kejahatan yang dilakukan oknum, namun patut diduga sudah dilakukan institusi. Ada kerajaan dan kekaisaran di bidang judi, narkoba, illegal mining dan pungli. Ada pembentukan Satgassus yang menjadi alat dan senjata untuk membangun kerajaan dan kekaisaran ini.

Jika benar jabatan Kasatgassus yang dijabat Ferdy Sambo rangkap dengan Kadiv propam digunakan untuk memeriksa dan memaksa pejabat Polri di jajaran yang lebih rendah seperti Polda untuk menyetor kepada kerajaan ini, patutkah ini kita duga sebagai tindakan institusi? Jabatan terlibat, berarti institusi juga terlibat.

Indikator yang paling menguatkan dugaan bahwa ini adalah tindakan institusi bisa diuraikan sebagai berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun