Kenapa seorang Lili Pintauli Siregar sampai melakukan kesalahan kedua kali? Bukankah kesalahan dan hukuman atas berkomunikasi dengan tersangka tidak cukup sebagai tamparan? Haruskah hukuman pemecatan atau penjara baru membuat jera?
Terlepas dari semua itu, pengunduran diri ini patut diapresiasi. Apakah motivasinya karena paham dan menduga akan dikenakan sanksi kedua kalinya. Mundur menjadi sebuah alternatif yang baik. Menyadari kesalahan, bertanggung jawab lalu mundur.
Pejabat di negeri ini belum memiliki budaya mundur sebagai wujud tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya dalam menjalankan tugasnya. Bahkan ada pejabat yang ngotot sampai diputuskan oleh pengadilan negeripun juga tak membuatnya mundur.
Lili Pintauli Siregar memulai babak baru dalam budaya pejabat yang akan mundur jika melakukan kesalahan. Ini bisa menjadi contoh yang baik bagi siapapun penyelenggara negara untuk berpikir mundur jika melakukan kesalahan.
Nama baik mungkin ternoda, masa depan mungkin terganggu, namun langkah mundur patut diapresiasi. Harapan kita, budaya mundur bisa tercipta. Para pejabat negara yang tidak mampu atau melakukan kesalahan boleh mempertimbangkan mundur. Siapa menyusul? Jangan ngotot sampai lebaran kuda datang. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H