Sang Cucu dengan semangat juang 45 menjumpai Sang Kakek menyampaikan berita baik dari pemerintah.
  "Ini berita baru kek. Presiden Jokowi meminta masyarakat supaya menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Sang Cucu dengan semangat.
  "Oh ya," kata Sang Kakek .
  "Semua pelayanan publik yang kurang, tolong disampaikan kritiknya. Ini diucapkan dalam rangka peluncuran laporan Ombusdman Republik Indonesia," kata Sang Cucu.
  "Oh ya," kata Sang Kakek.
  "Ini pengumuman penting dan benar-benar negara kita negara demokrasi," kata Sang Cucu.
  "Oh ya," kata Sang Kakek lagi.
  "Kenapa hanya jawab 'oh ya' sih kek?" tanya Sang Cucu.
  "Mengkritik pemerintah tidak sesederhana itu. Mengkritik pemerintah itu bagaikan berjalan diatas jalan terjal dan licin," kata Sang kakek.
  "Oh ya," kata Sang Cucu.
  "Karena jalan itu terjal dan licin, bisa kepeleset dan bahkan terjatuh terjerembab," kata Sang Kakek.
  "Oh ya," kata Sang Cucu.
  "Sudah banyak korbannya. Niatnya mau mengkritik pemerintah agar pelayanan publik semakin baik, tapi apa yang didapat. Kamar gratis di penjara," kata Sang Kakek.
  "Oh ya," kata Sang Cucu lagi
  "Oh ya, oh ya lagi," kata Sang Kakek membalas.
  "Terus bagaimana lagi. Apa yang Kakek bilang itu benar semua, " kata Sang Cucu.
  "Makanya jangan terlalu eforia kalau presiden bilang, silahkan menyampaikan kritik. Bagaimana kalau tiba-tiba kau diserang buzzer? Bagaimana kalau tiba-tiba kau dilaporkan pendukung pemerintah?" kata Sang Kakek.
  "Wah ngeri juga ya, " kata Sang Cucu.
  "Itu masih lumayan. Bagaimana kalau kau dilaporkan ke polisi dengan UU ITE. Langsung dijemput lagi, dan ditahan. Masuk kamar gratis di tahanan. Ngeri kan. Jalannya terjal dan licin kan? Mangkanya jangan terus eforia dengan ajakan mengkritik pemerintah itu," kata Sang Kakek.
  "Tapi ini kan niat baik bapak presiden untuk mengajak masyarakat memberikan kritik kepada pemerintah untuk perbaikan pelayanan umum," kata Sang Cucu.
  "Mungkin itu baik bagi presiden, tetapi bagi pendukungnya bagaimana. Belum tentu pendukungnya bisa menerima kritik itu. Presiden itu orang baik, namun pendukungnya belum tentu sama baiknya dengan presiden," kata Sang Kakek.
  "Jadi sebaiknya bagaimana menanggapi ajakan Presiden untuk mengkritik pemerintah ini?" kata Sang Cucu.
  "Sudah saya katakan, mengkritik pemerintah itu seperti berjalan diatas jalan licin dan terjal. Harus hati-hati. Bijaksana mengemukakan Bahasa yang baik, ingat UU ITE, dan jangan sampai menjadi tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik dan dianggap bohong lagi," kata Sang Kakek.
  "Wah, sulit sekali dong, kalau harus bijaklah, sopanlah, jaga mulut, jangan melanggar UU ITE, jangan menghina, jangan mencemarkan nama baik, jangan menyampaikan  hoaks. Terlalu banyak syaratnya. Presiden mengajak mengkritik pemerintah tidak menyampaikan ada syarat dan ketentuannya berlaku," kata Sang Cucu protes.
  "Presiden tidak menyebut syarat dan ketentuan berlaku, tetapi pendukungnya dan pihak penegak hukum ada syarat dan ketentuan menyampaikan kritik dan pendapat di depan umum," kata Sang Kakek.
  "Kalau begitu tidak usah mengkritik pemerintah ya. Ribet, dikira sesederhana ajakan presiden itu," kata Sang Cucu.
  "Berurusan dengan pemerintah tidak sesederhana itu. Ada protokoler, birokrasi dan aturan mainnya. Jangan semberono yang berakibat penjara atau kamar pro bono," kata Sang Kakek.
  "Sudahlah malas ah, mau mengkritik pemerintah saja banyak syarat dan ketentuannya, mending belajar saja dulu ah, mau sekolah online dulu," kata Sang Cucu sambal beranjak.
Mengkritik pemerintah dengan maksud baik, bisa menerima akibat tidak baik. Tidak semua kritik atau usul yang baik bisa diterima dengan baik. Presiden mungkin bisa menerima kritik, tapi pendukung dan penegak hukum bagaimana. Bisa kecele dan terpeleset ke penjara, gumam Sang Kakek.
Salam hangat,
Aldentua siringoringo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H