Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesta Adat Nikah Masa Pandemi, Ternyata Bisa Disederhanakan

22 Juli 2020   11:31 Diperbarui: 2 Juni 2021   13:04 2155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kita lakukan di rumah ini saja. Yang penting acara adatnya berjalan. Bukan hanya pernikahan di gereja," kata mereka seakan tak mau mundur selangkahpun.

"Bagaimana kita membatasi jumlah undangan kalau di rumah?" kata salah satu anggota keluarga.

"Kami siap diatur," kata mereka.

"Begini saja ya. Karena orangtua  calon pengantin ini ingin dilaksanakan acara adatnya walau sederhana sekalipun, itulah kita ikuti. Acara adat yang besar dan kecilpun tetap sah, sama saja, yang penting kita sepakat keluarga dan nanti kita akan bicarakan dengan orangtua calon pengantin perempuan. Bisa kita sepakati nanti," Aku mencoba menengahi dan  merumuskan hasil pertemuan.

"Ok setuju," kata tuan rumah. Yang lain pun setuju. Akhirnya dirembukkan kapan berangkat ke rumah orang tua calon pengantin perempuan untuk patua hata dan marhusip.

(Patua hata dan marhusip adalah acara sebelum pernikahan untuk menyampaikan niat melamar antar orang tua dan bisik-bisik bagaimana tata cara dan pelaksanaan pesta adat, serta dimana dan siapa tuan rumah pesta serta semua tetek benget acaranya).

Semua rencana dilaksanakan dan pertemuan dengan pihak keluarga calon pengantin perempuan berjalan dengan baik.

"Aek godang, aek lau, dos ni roha sibaen na saut," kata pihak keluarga calon pengantin perempuan.

(Aek godang aek laut, dos ni roha sibahen na saut artinya, kesepakatan kitalah yang membuat jadi acaranya).

Baca juga : Apa Saja Kesiapan Menikah? Yuk Simak Ulasan Berikut Ini!

Pandemi Covid-19 telah memberikan kesulitan pelaksanaan acara adat pesta perkawinan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun