Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang Perusak Kantor KPU Indramayu

25 Juni 2020   06:36 Diperbarui: 25 Juni 2020   06:35 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Perusak Kantor KPU Indramayu.

   "Sedang membaca berita apa kek?" tanya Sang Cucu kepada Sang Kakek sambil meletakkan kopi kakeknya.

   "Ini ada berita perusakan fasilitas kantor KPU di Indramayu dari pendukung Calon Bupati dari jalur perseorangan. Kaca, kursi, meja dan lainnya dirusak oleh massa pendukung," kata Sang Kakek.

   "Apa sebab merusak kantor KPU?" tanya Sang Cucu.

   "Alasannya karena tahapan verifikasi faktual ditunda oleh KPU RI dengan pemberitahuan mendadak," kata Sang Kakek.

   "Kalau ditunda kan tidak alasan untuk merusak," kata Sang Cucu.

   "Ya. Penundaan kan dilakukan di semua KPU. Bukan hanya di kota mereka," kata Sang Kakek.

   "Kenapa gampang sekali orang merusak tanpa alasan yang jelas kek?" tanya Sang Cucu.

   "Kalau sudah massa terkadang sulit dikendalikan. Dan karena alasan massa, penegakan hukumnya kurang tegas. Akibatnya tidak ada efek jera. Satu kejadian tidak ditindak tegas, kejadian lagi di tempat lain," kata Sang Kakek.

   "Berarti hal seperti ini harus ditindak tegas dong kek, biar jera dan tidak terulang di tempat lain," kata Sang Cucu.

   "Harus begitu. Sekarang orang cenderung meniru. Jadi kalau ditindak tegas, orang akan takut menirunya. Tapi kalau tidak tegas, maka akan terulang lagi, terulang lagi," kata Sang Kakek.

   "Kalau boleh calon Bupati dan pasangannya  yang mereka dukung juga harus ikut ditangkap itu kek. Sekaligus dibatalkan keikutsertaannya dalam Pilkada," kata Sang Cucu.

   "Apa alasannya ditangkap?" tanya Sang Kakek.

   "Masih bakal calon saja sudah tidak bisa memimpin dan mengendalikan pendukungnya, bagaimana dia menjadi bupati yang bisa mengatur rakyat yang memilih dan tidak memilih dia," kata Sang Cucu.

   "Betul juga itu ya. Kalau Bakal Calon Bupati dan pasangannya ikut ditangkap dan gagal pencalonannya. Ha itu akan  menjadi pelajaran bagi setiap pasangan calon gubernur, bupati atau walikota, supaya  ikut berusaha  mengendalikan dan menenangkan massa pendukungya. Bagus idemu itu," kata Sang Kakek.

   "Kalau hanya massa pendukungnya yang ditangkap, keenakan bakal calonnya. Kalau dia ditangkap dan gagal, seru itu kek," kata Sang Cucu.

   "Perlu kita usulkan ke polisi ini, supaya bakal calon bupatinya juga ikut diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," kata Sang Kakek.

   "Polisi jangan ragu-ragu. Harus tegas kek. Masih ada virus corona, malah merusak kantor KPU. Ini kan orang seperti tidak ada takutnya. Demo juga tidak mempedulikan protokol kesehatan, susah ya kita melihat orang beginian kek," kata Sang Cucu.

   "Kesadaran masyarakat kita masih rendah. Pilkada masih jauh, ya sadar dulu dengan menahan diri tidak demo, tidak merusak, di rumah aja dulu, kecuali terpaksa keluar," kata Sang Kakek.

   "Atau karena sudah memasuki normal baru, dianggap sudah normal, sudah boleh demo dan merusak lagi," kata Sang Cucu.

   "Banyak orang salah paham. Normal baru itu belum normal seperti sebelum corona datang. Ini masih PSBB, walaupun ada yang menamakan PSBB Transisi, adaptasi kebiasaan baru, apapun namanya itu. Kita masih PSBB dan virus corona masih ada. Kita masih harus tunduk kepada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Jadi belum boleh sembarangan," kata Sang Kakek.

   "Jadi kita tunggu penegakan hukum dari polisi ya kek. Tangkap semua pelaku dan provokatornya termasuk bakal  calon pasangan Bupati dan wakil bupatinya. Mereka harus bertanggung jawab terhadap kejahatan yang dilakukan pendukungnya. Biar kapok dan ada efek jeranya. Hukum harus ditegakkan. Jangan pandang bulu. Semua sama dihadapan hukum ya kek," kata Sang Cucu.

   "Apa alasannya menangkap bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut ya?" kata Sang Kakek.

   "Kakek pernah dengar di Eropa soal hukuman kepada klub sepakbola karena perusakan stadion dan di luar stadion yang dilakukan pendukung klub sepakbola tersebut. Klub sepakbolanya dihukum, karena dianggap bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penenangan pendukungnya. Makanya disana, klub sepakbola itu selalu menghimbau pendukungnya untuk berperilaku baik, jangan merusak, karena mereka akan kena sanksi dan hukuman, jika pendukungnya melakukan kesalahan. Bisa pertandingan diadakan tanpa penonton. Bisa denda dan hukuman saerta sanksi yang lain bagi klub," kata Sang Cucu.

   "Benar juga yah. Tapi disini terbalik ya. Mungkin para pasangan bakal calon ini yang marah lalu diwakili para pendukungnya," kata Sang Kakek.

   "Makanya pasangan bakal calon bupati itu harus ikut ditangkap dan dihukum seperti klub sepakbola di Eropa yang dihukum akibat perbuatan dan perusakan yang dilakukan pendukungnya," kata Sang Cucu.

   "Setuju!" kata Sang Kakek.

Masih normal baru, PSBB transisi, orang sudah demo lagi. Ini merusak kantor KPU lagi, kenapa kesadaran masyarakat kita masih sangat kurang menjaga dan mematuhi protokol kesehatan ya. Apakah harus terpapar dulu semua yang demo dan merusak kantor KPU ini. Tindak tegas secara hukum, tangkap pelaku, provokator dan pasangan bakal calon bupatinya, gumam Sang Kakek.

Terima kasih dan salam.

Aldentua Siringoringo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun