Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang Perusak Kantor KPU Indramayu

25 Juni 2020   06:36 Diperbarui: 25 Juni 2020   06:35 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   "Harus begitu. Sekarang orang cenderung meniru. Jadi kalau ditindak tegas, orang akan takut menirunya. Tapi kalau tidak tegas, maka akan terulang lagi, terulang lagi," kata Sang Kakek.

   "Kalau boleh calon Bupati dan pasangannya  yang mereka dukung juga harus ikut ditangkap itu kek. Sekaligus dibatalkan keikutsertaannya dalam Pilkada," kata Sang Cucu.

   "Apa alasannya ditangkap?" tanya Sang Kakek.

   "Masih bakal calon saja sudah tidak bisa memimpin dan mengendalikan pendukungnya, bagaimana dia menjadi bupati yang bisa mengatur rakyat yang memilih dan tidak memilih dia," kata Sang Cucu.

   "Betul juga itu ya. Kalau Bakal Calon Bupati dan pasangannya ikut ditangkap dan gagal pencalonannya. Ha itu akan  menjadi pelajaran bagi setiap pasangan calon gubernur, bupati atau walikota, supaya  ikut berusaha  mengendalikan dan menenangkan massa pendukungya. Bagus idemu itu," kata Sang Kakek.

   "Kalau hanya massa pendukungnya yang ditangkap, keenakan bakal calonnya. Kalau dia ditangkap dan gagal, seru itu kek," kata Sang Cucu.

   "Perlu kita usulkan ke polisi ini, supaya bakal calon bupatinya juga ikut diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," kata Sang Kakek.

   "Polisi jangan ragu-ragu. Harus tegas kek. Masih ada virus corona, malah merusak kantor KPU. Ini kan orang seperti tidak ada takutnya. Demo juga tidak mempedulikan protokol kesehatan, susah ya kita melihat orang beginian kek," kata Sang Cucu.

   "Kesadaran masyarakat kita masih rendah. Pilkada masih jauh, ya sadar dulu dengan menahan diri tidak demo, tidak merusak, di rumah aja dulu, kecuali terpaksa keluar," kata Sang Kakek.

   "Atau karena sudah memasuki normal baru, dianggap sudah normal, sudah boleh demo dan merusak lagi," kata Sang Cucu.

   "Banyak orang salah paham. Normal baru itu belum normal seperti sebelum corona datang. Ini masih PSBB, walaupun ada yang menamakan PSBB Transisi, adaptasi kebiasaan baru, apapun namanya itu. Kita masih PSBB dan virus corona masih ada. Kita masih harus tunduk kepada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Jadi belum boleh sembarangan," kata Sang Kakek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun