Apakah hanya Sang YouTuber yang dianggap sebagai manusia yang memiliki martabat, sementara waria dan anak jalanan lainnya yang menerima sampah dan batu tidak dianggap sebagai manusia yang mempunyai martabat?
Menurut konstitusi kita dalam pasal 27 semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Prinsip hukum dan kemanusiaan kita juga menegaskan hal tersebut equality before the law, semua mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Lalu, kenapa Komnas HAM membedakannya? Apakah ini tidak diskriminasi terhadap korban pemberian  sampah dan batu?
Sebaiknyalah Komnas HAM juga memberikan pendapat atau pengakuan bahwa tindakan Sang YouTuber memberikan  sampah dan batu juga merupakan tindakan merendahkan martabat manusia.
Dengan demikian, Komnas HAM kita anggap sebagai komisi yang menghargai semua manusia mempunyai martabat dan harkat yang sama, tidak peduli dia Sang YouTuber terkenal atau waria dan anak jalanan.Â
Semua manusia diciptakan sama. Lahir tak berpakaian, janganlah status dan kedudukannya seakan membedakan seorang manusia mempunyai martabat, sementara yang lain seakan dianggap tidak memiliki martabat.Â
Sekian dulu, marilah kita menghargai semua manusia sama sebagai orang yang memiliki martabat. Harus dihormati. Berikanlah makanan yang layak, bukan sampah dan batu. Itu tidak makanan manusia. Sekian dulu.
Terima kasih. Salam dan doa.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H