Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang YouTuber, Makanan Sampah, dan Komnas HAM

10 Mei 2020   09:47 Diperbarui: 10 Mei 2020   09:55 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pemberian makanan sampah  dan batu yang dilakukan Sang YouTuber Ferdian Paleka melambung bagaikan anak panah melesat ke langit. Sekiranya pembagian   makanan sampah dan batu tersebut dilakukan secara diam-diam kepada para waria dan anak jalanan tersebut, mungkin masalah tidak akan muncul. 

Masalah muncul ketika Sang YouTuber melayangkan dan menayangkan acara tersebut ke YouTube dan jadilah hal tersebut menjadi berita di awang-awang yang cepat menyebar dilihat orang. 

Kenapa harus dilayangkan dan ditayangkan ke YouTube? Lho, memang itu maksudnya. Tugas sebagai seorang YouTuber adalah menayangkan sesuatu di YouTube yang akan menghasilkan uang baginya.

Lalu apa yang salah, kalau tugasnya sebagai Youtuber menayangkan kegiatannya di YouTube. Kontennya atau isinya yang bermasalah. Dia boleh menayangkan apapun di akunnya, sepanjang isinya sesuatu yang baik. 

Apa salahnya? Memberikan makanan sampah dan batu itu sesuatu yang menghina orang yang diberikan. Ini merendahkan harkat dan martabat manusia si pemberi dan penerima. Ini dua pihak lho. Pemberi dan penerima. Lalu?

Yah akhirnya dia ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Boleh juga disebut prosesnya cepat dilakukan polisi. Nah cukup disinikah cerita ini? Ternyata tidak. Di tahanan Sang YouTuber mendapat perlakuan yang tidak baik. Para tahanan melakukanbully dan  perundungan terhadap Sang YouTuber. Lho, kenapa dirundung?

Perlu kita pahami bahwa ruang tahanan atau penjara mempunyai aturan dan kebiasaan tersendiri dan seakan menjadi sebuah kerajaan tersendiri. Mereka mempunyai prinsip dan aturan tersendiri. Pernah dengar kamar di penjara ada kelasnya dan bisa dinikmati dengan harga tertentu. 

Boleh percaya boleh tidak, namun kenyataan itu bisa jadi sudah berlangsung lama sejak zaman kerajaan Romawi kuno hingga sekarang. Jadi tidak usah diperdebatkan.

Jika anda memasuki ruang tahanan atau penjara, maka malam pertama itu sangat menentukan. Apakah anda disukai atau dibenci. Apa alat ukurnya? Tindakan apa yang anda lakukan yang mengakibatkan anda masuk tahanan atau penjara sangat menentukan malam pertama anda di tahanan. 

Kalau anda tahanan politik, bukan karena kriminal, anda termasuk orang yang kemungkinan besar dihormati. Kalau anda pemerkosa? Pencuri? Bakat pedagang? Ada peluang berdagang disana. Kalau anda perampok bank? Mungkin banyak yang minta ilmu merampok kepada anda. Kalau anda latar belakang pengacara atau penegak hukum? Maka anda harus bersedia melayani layanan hukum gratis. 

Dan posisi anda akan dihormati semua klien pro bono anda. Makanya tahanan atau penjara bisa membuat orang baik menjadi jahat, atau yang jahat semakin jahat atau bahkan orang jahat menjadi baik.

Demikian dulu sekilas gambaran tahanan atau penjara kita. Mudah-mudahan penulis tidak sotoy atau sok tahu soal tersebut. Ini hanya gambaran umum dan sebagian saja. 

Kalau mau memahami utuh, silahkan tinggal di tahanan atau penjara agar anda bisa menikmati langsung apa adanya dan anda bisa menuturkannya dalam buku yang anda tulis sendiri. 

Caranya masuk? Yah anda melakukan tindak pidana. Tapi kalau boleh janganlah sekali-sekali masuk penjara karena melakukan tindak pidana. Berkunjung bolehlah.

Kembali ke laptop. Kenapa Sang YouTuber yang membagikan  makanan sampah dan batu ini dirundung di tahanan? Apakah tindakan memberikan makanan sampah dan batu ini termasuk yang dibenci para tahanan? 

Nah disinilah kita harus memahami pola pikir dan suasana tahanan.  Dan tindakan ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan Sang YouTuber yang menyebabkan dia masuk tahanan telah melukai hati masyarakat kita. 

Bukan saja korbannya para waria dan anak jalanan yang sakit hati. Para penonton YouTube juga. Dan tak ketinggalan para tahanan. Apa yang anda tanam, akan anda tuai. 

Tangan mencencang, bahu memikul, kata peribahasa. Lho, kan dia akan menghadapi proses tuntutan ke pengadilan. Ya , itu hukuman pidana, karena dia melanggar hukum pidana. 

Namun terkadang hukuman sosial lebih mengerikan. Seperti nilai dan harga diri seseorang itu hancur dan runtuh di mata masyarakat. Kejadian perundungan di tahanan ini patut diduga merupakan hukuman tambahan yang diberikan masyarakat yang diwakili para tahanan yang melakukan perundungan tersebut. Lalu apa relevansinya hal ini dibahas dalam tulisan ini?

Hal ini menjadi relevan dibahas karena Komnas HAM berbicara soal tersebut. Komnas HAM kecam tahanan bully Ferdian Paleka.  Salah seorang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, "Saya mengecam perundungan terhadap Ferdian Paleka. Komnas HAM menilai tindakan tersebut merendahkan martabat manusia." (detiknews, 10 Mei 2020). Apa yang salah dalam pernyataan komisioner Komnas HAM tersebut?

Tidak ada yang salah. Justru benar seratus persen. Hanya saja kita menyesalkan kalau Komnas HAM hanya peduli terhadap nasib Sang YouTuber yang dirundung di tahanan, sementara tindakan Sang YouTuber yang mengakibatkan dia masuk tahanan tidak dikomentari Komnas HAM. 

Pertanyaan kritisnya ke Komnas HAM, apakah tindakan memberikan  makanan sampah dan batu kepada sesama manusia tidak dianggap sebagai merendahkan martabat manusia? Apakah karena mereka yang menerima sampah dan batu tersebut orang jalanan tidak dianggap sebagai manusia yang mempunyai martabat? Komnas HAM sebaiknya harus membuka kamus lagi, siapa yang dimaksud dengan manusia dan apa arti dari martabat, serta martabat itu milik manusia seperti apa?

Apakah hanya Sang YouTuber yang dianggap sebagai manusia yang memiliki martabat, sementara waria dan anak jalanan lainnya yang menerima sampah dan batu tidak dianggap sebagai manusia yang mempunyai martabat?

Menurut konstitusi kita dalam pasal 27 semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Prinsip hukum dan kemanusiaan kita juga menegaskan hal tersebut equality before the law, semua mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Lalu, kenapa Komnas HAM membedakannya? Apakah ini tidak diskriminasi terhadap korban pemberian  sampah dan batu?

Sebaiknyalah Komnas HAM juga memberikan pendapat atau pengakuan bahwa tindakan Sang YouTuber memberikan  sampah dan batu juga merupakan tindakan merendahkan martabat manusia.

Dengan demikian, Komnas HAM kita anggap sebagai komisi yang menghargai semua manusia mempunyai martabat dan harkat yang sama, tidak peduli dia Sang YouTuber terkenal atau waria dan anak jalanan. 

Semua manusia diciptakan sama. Lahir tak berpakaian, janganlah status dan kedudukannya seakan membedakan seorang manusia mempunyai martabat, sementara yang lain seakan dianggap tidak memiliki martabat. 

Sekian dulu, marilah kita menghargai semua manusia sama sebagai orang yang memiliki martabat. Harus dihormati. Berikanlah makanan yang layak, bukan sampah dan batu. Itu tidak makanan manusia. Sekian dulu.

Terima kasih. Salam dan doa.

Aldentua Siringoringo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun