Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sang YouTuber, Makanan Sampah, dan Komnas HAM

10 Mei 2020   09:47 Diperbarui: 10 Mei 2020   09:55 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian dulu sekilas gambaran tahanan atau penjara kita. Mudah-mudahan penulis tidak sotoy atau sok tahu soal tersebut. Ini hanya gambaran umum dan sebagian saja. 

Kalau mau memahami utuh, silahkan tinggal di tahanan atau penjara agar anda bisa menikmati langsung apa adanya dan anda bisa menuturkannya dalam buku yang anda tulis sendiri. 

Caranya masuk? Yah anda melakukan tindak pidana. Tapi kalau boleh janganlah sekali-sekali masuk penjara karena melakukan tindak pidana. Berkunjung bolehlah.

Kembali ke laptop. Kenapa Sang YouTuber yang membagikan  makanan sampah dan batu ini dirundung di tahanan? Apakah tindakan memberikan makanan sampah dan batu ini termasuk yang dibenci para tahanan? 

Nah disinilah kita harus memahami pola pikir dan suasana tahanan.  Dan tindakan ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan Sang YouTuber yang menyebabkan dia masuk tahanan telah melukai hati masyarakat kita. 

Bukan saja korbannya para waria dan anak jalanan yang sakit hati. Para penonton YouTube juga. Dan tak ketinggalan para tahanan. Apa yang anda tanam, akan anda tuai. 

Tangan mencencang, bahu memikul, kata peribahasa. Lho, kan dia akan menghadapi proses tuntutan ke pengadilan. Ya , itu hukuman pidana, karena dia melanggar hukum pidana. 

Namun terkadang hukuman sosial lebih mengerikan. Seperti nilai dan harga diri seseorang itu hancur dan runtuh di mata masyarakat. Kejadian perundungan di tahanan ini patut diduga merupakan hukuman tambahan yang diberikan masyarakat yang diwakili para tahanan yang melakukan perundungan tersebut. Lalu apa relevansinya hal ini dibahas dalam tulisan ini?

Hal ini menjadi relevan dibahas karena Komnas HAM berbicara soal tersebut. Komnas HAM kecam tahanan bully Ferdian Paleka.  Salah seorang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, "Saya mengecam perundungan terhadap Ferdian Paleka. Komnas HAM menilai tindakan tersebut merendahkan martabat manusia." (detiknews, 10 Mei 2020). Apa yang salah dalam pernyataan komisioner Komnas HAM tersebut?

Tidak ada yang salah. Justru benar seratus persen. Hanya saja kita menyesalkan kalau Komnas HAM hanya peduli terhadap nasib Sang YouTuber yang dirundung di tahanan, sementara tindakan Sang YouTuber yang mengakibatkan dia masuk tahanan tidak dikomentari Komnas HAM. 

Pertanyaan kritisnya ke Komnas HAM, apakah tindakan memberikan  makanan sampah dan batu kepada sesama manusia tidak dianggap sebagai merendahkan martabat manusia? Apakah karena mereka yang menerima sampah dan batu tersebut orang jalanan tidak dianggap sebagai manusia yang mempunyai martabat? Komnas HAM sebaiknya harus membuka kamus lagi, siapa yang dimaksud dengan manusia dan apa arti dari martabat, serta martabat itu milik manusia seperti apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun